Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:07 WIB

Salman Instruksikan Camat Anjatan Tak Ada Lagi Mediasi Soal Bangun Pasar

Tangkapan layar video yang memperlihatkan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al-Farisi, sedang berbicara melalui sambungan telepon. Percakapan tersebut diduga dilakukan dengan Camat Anjatan.

Tangkapan layar video yang memperlihatkan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman Al-Farisi, sedang berbicara melalui sambungan telepon. Percakapan tersebut diduga dilakukan dengan Camat Anjatan.

Suaradermayu.com – Beredar rekaman video yang memperlihatkan Staf Khusus Bupati Indramayu Lucky Hakim, Salman, menyampaikan pernyataan kepada Camat Anjatan terkait pembangunan pasar Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan.

Baca Juga : Figur di Balik Layar Pemerintahan Indramayu, Siapa Salman yang Kerap Bawa Nama Bupati?

Dalam rekaman tersebut, Salman terdengar menyatakan agar tidak lagi dilakukan mediasi, karena menurutnya persoalan pembangunan pasar desa telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau orang sudah benar dalam hukum jangan dimediasi lagi, buat apa orang yang salah dimediasi begitu Pak Camat,” ujar Salman dalam rekaman tersebut.

Baca juga  Keras! Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur MBG yang Melenceng dari Aturan

Baca Juga : Oo Tantang Staf Khusus Bupati Lucky Bahas Kebobrokan dan Keterpurukan Indramayu di Forum Akademik Terbuka

Salman juga menyebut bahwa dirinya menjalankan perintah Bupati Indramayu untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kabag Hukum Pemkab Indramayu, Jafar. Dari hasil koordinasi tersebut, disebutkan bahwa Kuwu Bahar memiliki hak secara regulasi untuk membangun pasar desa.

“Sekali lagi Pak Bupati memerintahkan saya untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pak Jafar Kabag Hukum Pemkab Indramayu. Hasilnya menyatakan bahwa Kuwu Bahar itu mempunyai hak secara regulasi untuk membangun pasar desa,” lanjutnya.

Baca juga  Toni RM Minta Bripda Alvian Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca Juga : Salman Hilang Saat Massa AWDB Geruduk Pendopo Indramayu, Stafsus Bupati Dianggap Arogan dan Rasis

Dalam rekaman yang sama, Salman kembali menegaskan agar tidak ada lagi upaya mediasi dan meminta Camat Anjatan untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Jangan ada kata mediasi lagi. Tunaikan hukum yang ada ya Pak Camat. Nanti akan ada tindak lanjut dari pihak Kuwu untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum tersebut. Jadi Pak Camat jangan mediasi lagi, mediasi lagi, nanti tidak kelar-kelar,” tegasnya.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penasehat Hukum Ririn Rifanto Wajib Bongkar Keabsahan Dokumen Hasil Tes DNA Darah di Depan Hakim Sidang Paoman

Baca Juga : PKSPD Bongkar Pengangkatan Salman: Bupati Lucky Hakim Dinilai Langgar Aturan dan Abaikan Regulasi!

Belum diketahui secara pasti kapan rekaman video tersebut dibuat dan dalam konteks peristiwa apa percakapan itu berlangsung.

Redaksi Suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi

Indramayu

Buronan Berpakaian Dinas: Jejak Hitam Bripda Alvian yang Diburu Polisi

Indramayu

Satu Rumah Roboh di Indramayu Akibat Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Indramayu

Dishub Indramayu Hidupkan Car Free Day: Sehat Dapat, Ekonomi Jalan, Silaturahmi Erat

Indramayu

PWNU Jabar Apresiasi Lahirnya Griya Aswaja Indramayu ke-2: Pusat Kajian Islam Moderat

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Terpopuler

Pembongkaran Tulisan Puspawangi di Alun-Alun Indramayu Sesuai Prosedur