Suaradermayu.com – Seorang narapidana Kelas IIB Indramayu, Ibnu Kholid (47) kini mengisi hari-harinya rutin menulis hadis nabi yang ia dengarkan dari setiap khutbah Jumat.
Keinginan Ibnu meninggalkan dunia kelam ia sangat upayakan. Ia memanfaatkan sisa-sisa buku untuk menulis tulis hadis. Buku itu ia kumpulkan sebagai pengingat agar ia pelajari setiap saat. Hingga kini ia sudah menulis 500 hadis.
Warga asal Kecamatan Arahan Indramayu itu menyadari kesalahannya. Ia sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Ia menjadi warga binaan selalu rutin menulis hadis setelah ia mendengar hadis penjelasan ilmu.
” Sejak saya mendengar hadis ” Tholabul Ilmi Faridhotun ‘ala Kulli Muslimin”, saya sadar. Bahwa saya pernah belajar agama dan saya menyesali memakai sabu. Sejak saat itu saya kumpulkan buku bekas untuk saya menulis hadis pas khutbah Jum’at, ” ucap Ibnu Kholdun, Selasa (4/10/2022).
Ibnu mengaku masuk penjara untuk kedua kalinya pada kasus yang sama. Ibnu di vonis 4 tahun penjara sebelum bebas karena mendapat asimilasi. Tapi, setelah tiga bulan bebas, Ibnu tergoda pemberian temannya kembali mengkonsumsi sabu pada November 2021, Ibnu pun kembali di vonis 4 tahun penjara.
” Bebas dari penjara, ibaratnya syukuran ada teman bawa sabu. Karena tidak enak sama teman saya konsumsi sabu lagi, padahal saya sudah tidak mau lagi, ” ujar dia.
Ibnu mengaku di dalam penjara melakukan penulisan hadis semata-mata pengingat diri dan mengharap pahala, termasuk mengingatkan teman-teman agar menjauhi narkoba dan pergaulan yang tidak benar.

























