Home / Indramayu

Rabu, 5 Oktober 2022 - 08:03 WIB

Kisah Napi Gemar Menulis Hadis di Lapas Indramayu

Napi Lapas Indramayu Ibnu Kholdun saat memperlihatkan buku yang ditulis hadis

Napi Lapas Indramayu Ibnu Kholdun saat memperlihatkan buku yang ditulis hadis

Suaradermayu.com – Seorang narapidana Kelas IIB Indramayu, Ibnu Kholid (47) kini mengisi hari-harinya rutin menulis hadis nabi yang ia dengarkan dari setiap khutbah Jumat.

Keinginan Ibnu meninggalkan dunia kelam ia sangat upayakan. Ia memanfaatkan sisa-sisa buku untuk menulis tulis hadis. Buku itu ia kumpulkan sebagai pengingat agar ia pelajari setiap saat. Hingga kini ia sudah menulis 500 hadis.

Baca juga  Petugas Gabungan Temukan Gunting Hingga Pecahan Kaca Saat Razia di Lapas Indramayu

Warga asal Kecamatan Arahan Indramayu itu menyadari kesalahannya. Ia sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Ia menjadi warga binaan selalu rutin menulis hadis setelah ia mendengar hadis penjelasan ilmu.

” Sejak saya mendengar hadis ” Tholabul Ilmi Faridhotun ‘ala Kulli Muslimin”, saya sadar. Bahwa saya pernah belajar agama dan saya menyesali memakai sabu. Sejak saat itu saya kumpulkan buku bekas untuk saya menulis hadis pas khutbah Jum’at, ”  ucap Ibnu Kholdun, Selasa (4/10/2022).

Baca juga  Kejari Indramayu Tahan Kepala Unit Bank di Gabuswetan, Terjerat Kasus Korupsi Rp453 Juta

Ibnu mengaku masuk penjara untuk kedua kalinya pada kasus yang sama. Ibnu di vonis 4 tahun penjara sebelum bebas karena mendapat asimilasi. Tapi, setelah tiga bulan bebas, Ibnu tergoda pemberian temannya kembali mengkonsumsi sabu pada November 2021, Ibnu pun kembali di vonis 4 tahun penjara.

Baca juga  Tersangka Korupsi PKBM Ditahan di Lapas Indramayu, Ini Pasal yang Dikenakan

” Bebas dari penjara, ibaratnya syukuran ada teman bawa sabu. Karena tidak enak sama teman saya konsumsi sabu lagi, padahal saya sudah tidak mau lagi, ” ujar dia.

Ibnu mengaku di dalam penjara melakukan penulisan hadis semata-mata pengingat diri dan mengharap pahala, termasuk mengingatkan teman-teman agar menjauhi narkoba dan pergaulan yang tidak benar.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

LPK Bos Korea Diduga Ilegal, LBH Ghazanfar: Disnaker Indramayu Harus Tindak Tegas

Indramayu

DPRD Indramayu Tak Terima Dituding Masuk Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja

Indramayu

Dudung Badrun Sebut Kesalahan Bupati Indramayu Umumkan Masalah BPR KR ke Publik

Indramayu

DPRD Indramayu Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati

Indramayu

Polisi Ungkap Rute Pelarian Alvian Sinaga Usai Habisi Putri Apriyani

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Indramayu

Pemkab Indramayu Resmi Keluarkan Perbup Pesantren, Gus Ihsan: Meski Terlambat, Ini Bukti Pemerintah Peduli

Ekonomi

Pemkab Indramayu Permudah Perizinan Usaha, 1.000 Izin Diselesaikan dalam Sebulan