Suaradermayu.com – Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyayangkan pernyataan Direktur Operasional yang juga Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supena soal 16 orang yang menjadi koordinator kredit macet, salah satunya anggota DPRD Indramayu.
Syaefudin mengatakan, apa yang disampaikan direksi BPR Karya Remaja Indramayu sudah menyangkut kelembagaan. Ia menyesalkan jajaran direksi tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu atau pernyataan bukti yang membenarkan kabar tersebut kepada DPRD Indramayu sebelum dipublikasikan kepada masyarakat (publik).
Dalam hal ini politikus Golkar ini menegaskan menantang pembuktian kabar tersebut demi menyelamatkan nama baik DPRD Indramayu.
Menurut dia, jika pernyataan itu bohong, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan hukum.
“Insya Allah akan kami undang Plt Dirut BPR Karya Remaja (Bambang Supena), Hari Selasa, (18/4/2023). Suratnya akan kita kirim,” kata Syaefudin, Jumat (15/4/2023).
Ia menyebut telah memberi tugas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu melakukan investigasi internal untuk mencari kebenaran kabar tersebut. Menurut dia, penyelidikan internal ini agar tidak menimbulkan kabar bohong yang memicu keresahan ditengah-tengah masyarakat (publik).
“Nanti hasil penyelidikan internal ditemukan kabar itu benar, kami (BK) tidak segan akan memproses anggota yang melakukan kesalahan,”ujar dia.
Meski demikian, jika kabar itu bohong dan sengaja dibuat, kata Syaefudin, maka DPRD Indramayu tidak tinggal diam, akan membawa kabar yang beredar tersebut ke ranah hukum.
“Karena ini menyangkut marwah kelembagaan,” katanya
Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional yang juga Plt Dirut BPR Karya Remaja Indramayu, Bambang Supena mengungkapkan, sebanyak 16 orang sebagai koordinator kelompok pengemplang kredit macet sebesar Rp 141 miliar.
Koordinator kelompok kredit macet itu membawahi nama-nama orang yang yang dipinjam kartu identitasnya dalam mendapatkan kredit di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Koordinator kelompok kredit macet di BPR Karya Remaja ada 16 orang mereka adalah MC, ATS, Hlm, Ksw, AA, Kst, Srj, MS, MAA, ANH, DH, YS, RLW, Nhy dan AL. Nama Nhy ini adalah anggota DPRD Indramayu,” kata Bambang Supena, dikutip suaraderamyu.co, Selasa (11/4/2023).
Modus koordinator kredit macet membawahi orang-orang yang di pinjam identitasnya untuk memuluskan kredit di BPR Karya Remaja Indramayu.
“Ini kita masih dalami orang-orang yang dipinjam nama atau identitasnya oleh koordinator tersebut. Di antaranya mengaku dipinjam nama saja tidak menikmati uang,” ujarnya.
Ia menyebut salah satu koordinator kredit macet yakni anggota DPRD, Nhy tersebut meminjam dua nama atau identitas yaitu S dan HS dengan nilai kredit sekira Rp 784 juta.
Bambang juga mengungkapkan sejumlah nama anggota DPRD Indramayu lain yang mengalami tunggakan kredit namun tidak masuk daftar debitur bermasalah.
“Mereka angsuran tercatat lancar,” katanya.