Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Indramayu Resmi Keluarkan Perbup Pesantren, Gus Ihsan: Meski Terlambat, Ini Bukti Pemerintah Peduli

Pembina Pondok Pesantren Bani Mahfudz, Gus Ihsan Mahfudz

Pembina Pondok Pesantren Bani Mahfudz, Gus Ihsan Mahfudz

Suaradermayu.com – Haru dan rasa syukur mewarnai kalangan santri dan para kiai di Kabupaten Indramayu. Setelah tiga tahun menunggu, kabar gembira akhirnya datang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pesantren, yang menjadi dasar hukum pengakuan formal terhadap lembaga pesantren di Bumi Wiralodra.

Peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002, yang selama ini belum dioperasionalkan. Kini, setelah penantian panjang, Bupati Lucky Hakim menandatangani Perbup tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Perda dan memperkuat eksistensi dunia pesantren.

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini turunan dari Perda Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak tiga tahun, alhamdulillah dalam hitungan hari Perbup ini bisa terbit,” ujar Lucky Hakim, Jumat (23/10/2025).

Baca juga  Kontroversi Staf Khusus Bupati Indramayu: Pengangkatan Salman Dinilai Langgar Aturan

Lucky menyebut, hadirnya Perbup ini merupakan tonggak penting bagi sejarah pendidikan keagamaan di Indramayu. Dengan regulasi ini, pemerintah daerah resmi mengakui keberadaan pesantren secara sosial, kultural, hukum, dan administratif.

“Dengan adanya regulasi ini, insya Allah para santri akan mendapatkan kesetaraan dan pengakuan ijazah, serta legalitas bagi para ustaz dan pengajarnya,” tambah Lucky.

Selain memberikan payung hukum, pemerintah juga berkewajiban memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren sebagai wujud dukungan nyata terhadap pendidikan keagamaan.

“Selamat untuk para santri. Ini hadiah dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertepatan dengan Hari Santri,” tutur Lucky.

“Meski Terlambat, Pemerintah Kini Peduli Pesantren”

Kebijakan tersebut disambut gembira oleh para tokoh pesantren. Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Bani Mahfudz, Gus Ihsan Mahfudz, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Indramayu, khususnya kepada Bupati Lucky Hakim, atas keberanian menerbitkan Perbup tersebut.

Baca juga  Menuju Indramayu REANG, Lucky Hakim Percepat Pembangunan di Berbagai Sektor

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati Lucky Hakim yang berani menerbitkan Perbup ini. Ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk pesantren,” ujarnya.

Menurut Gus Ihsan, meski penerbitan Perbup ini datang setelah tiga tahun penantian, namun langkah tersebut menunjukkan kepedulian dan komitmen pemerintah terhadap dunia pesantren.

“Meski agak terlambat karena seharusnya sudah terbit tiga tahun lalu, tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Dengan ini, pemerintah menunjukkan kepeduliannya terhadap pesantren,” tegasnya.

Ia menilai, regulasi ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga marwah pendidikan keagamaan.

“Perbup ini menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi penting dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat Indramayu,” tambah Gus Ihsan.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Indramayu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Ratusan Juta Diduga Raib

Kebijakan pro-santri ini, menurutnya, mencerminkan keberanian politik sekaligus konsistensi Bupati Lucky Hakim dalam memperkuat Visi Indramayu Religius, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

“Harus bupati yang berani membuat kebijakan pro-santri pada momentum HSN 2025. Ini bentuk komitmen pemimpin yang memperhatikan keberlangsungan visi Indramayu Religius,” ungkapnya.

Era Baru Pendidikan Keagamaan di Indramayu

Langkah Pemkab Indramayu ini disambut antusias oleh masyarakat, para kiai, dan ribuan santri di berbagai pondok pesantren. Mereka menilai, Perbup Nomor 42 Tahun 2025 menjadi era baru bagi penguatan lembaga pendidikan Islam sekaligus pengakuan formal atas kontribusi pesantren dalam membentuk generasi berakhlak dan religius.

Kini, Indramayu menapaki babak baru dalam sejarah pendidikannya—sebuah kolaborasi antara pemerintah dan pesantren yang berlandaskan nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Investigasi Tuntas, Sat Lantas Polres Indramayu Beberkan Kronologi Lengkap Tewasnya Atlet Muda Ainun Al Munawar

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu

Indramayu

SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

Indramayu

Dr. Khalimi Balas Ruslandi, SH : Jangan Anggap Remeh Dugaan Pelanggaran Moral Oknum DPRD Indramayu!

Indramayu

BPBD Indramayu Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 39 Desa

Indramayu

Kejari Indramayu Tahan Kepala Unit Bank di Gabuswetan, Terjerat Kasus Korupsi Rp453 Juta

Indramayu

Kapolres Indramayu Inspeksi Langsung Pelayanan Publik di Mapolres

Indramayu

Pelantikan Pengurus IWO Indramayu Banjir Karangan Bunga, Kado Manis Ditengah Sorotan Publik