Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 21 Juli 2025 - 08:32 WIB

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Suaradermayu.com – Komitmen Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam menindaklanjuti janji politiknya untuk membersihkan tata kelola desa mulai menunjukkan hasil konkret. Salah satunya adalah rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Baca Juga : Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Langkah ini sekaligus menjawab tuntutan publik yang semakin vokal di media sosial. Dalam sesi live melalui akun pribadinya, Senin (21/7/2025), Lucky Hakim mengungkap bahwa desakan audit terhadap para kuwu (kepala desa) sangat tinggi.

Baca juga  Lucky Hakim Ajak Petani Jangan Takut dengan Ular Sahabat Petani: Tidak Berbisa

“Permintaan masyarakat terhadap audit kepala desa banyak sekali. Prinsipnya, sepanjang ada aduan dan dapat dipertanggungjawabkan, kami akan dorong Inspektorat untuk turun. Termasuk Kuwu Desa Sukaslamet, sudah saya tanda tangani rekomendasi hasil auditnya,” tegas Lucky.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPD NasDem Indramayu tersebut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, tercantum keharusan bagi Kuwu Sukaslamet untuk segera mengembalikan uang sebesar Rp300 juta. Ini merupakan bentuk awal dari proses pertanggungjawaban terhadap dugaan penyimpangan dana desa.

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

“Beri kesempatan Kuwu untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika sampai batas waktu tidak bisa diselesaikan, kami akan tegas memberhentikan sementara,” ujarnya.

Baca juga  Kilang Balongan Gelar Berbagai Lomba Seru dalam Perayaan HUT RI ke-79

Desakan Warga Jadi Pendorong Audit

Langkah audit ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa warga Desa Sukaslamet beberapa waktu lalu. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Tuntutan ini kini ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu.

Namun, Lucky juga menegaskan bahwa untuk pemberhentian permanen Kuwu, mekanismenya tetap harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai aturan yang berlaku.

“Kuwu itu dipilih rakyat. Kalau masyarakat ingin diberhentikan permanen, maka BPD bisa menindaklanjuti melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca juga  ASN di Satuan Pendidikan Wajib Ikuti Aturan Lima Hari Sekolah di Indramayu

Warga Diimbau Lapor Secara Resmi

Dalam kesempatan itu, Lucky juga mengingatkan kepada masyarakat agar menyampaikan keluhan secara resmi. Bukan hanya sebatas rumor atau laporan tanpa identitas yang sah.

“Banyak laporan tentang kinerja Kuwu. Tolong tanyakan dulu ke yang bersangkutan, atau bisa disampaikan melalui BPD. Jangan sampai surat kaleng atau laporan tanpa identitas,” katanya.

Baca Juga : Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Banyak Kejanggalan

Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa Pemkab Indramayu tidak main-main dalam membenahi sistem pemerintahan desa. Melalui audit Kuwu Desa Sukaslamet, Pemkab ingin menunjukkan bahwa suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Tuntut Pencairan Uang Tabungan, Aksi Nasabah Gembok Kantor BPR Karya Remaja Indramayu

Indramayu

Hari Kebangkitan Nasional, Indramayu Mantap Menuju Kawasan Industri Maju di Tengah Semangat “Reang”

Indramayu

Disnaker Indramayu Gelar Pelatihan Project Based Learning, Cetak Talenta Muda Digital Marketing dan Konten Kreatif

Indramayu

PKSPD Bongkar DPRD Indramayu Suka “Wisata Dinas”, Dinilai Hamburkan Uang Rakyat

Indramayu

Polsek Indramayu Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Plumbon, Warga Puji Pendekatan Humanis Polisi

Terpopuler

Viral! Kritik Sampah di Facebook Berujung Surat Pernyataan Bermaterai di Karangampel Indramayu

Indramayu

Pelantikan Kepala Daerah 6 Januari 2025, Bupati Nina : Pasti Akan Digugat

Indramayu

Kuasa Hukum Eks Calon Bupati Indramayu Tanggapi Laporan Arya Tenggara