Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 21 Juli 2025 - 08:32 WIB

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Suaradermayu.com – Komitmen Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam menindaklanjuti janji politiknya untuk membersihkan tata kelola desa mulai menunjukkan hasil konkret. Salah satunya adalah rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, yang menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.

Baca Juga : Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Langkah ini sekaligus menjawab tuntutan publik yang semakin vokal di media sosial. Dalam sesi live melalui akun pribadinya, Senin (21/7/2025), Lucky Hakim mengungkap bahwa desakan audit terhadap para kuwu (kepala desa) sangat tinggi.

Baca juga  Warga Indramayu Protes Jalan Rusak Akibat Proyek Bendungan Salamdarma

“Permintaan masyarakat terhadap audit kepala desa banyak sekali. Prinsipnya, sepanjang ada aduan dan dapat dipertanggungjawabkan, kami akan dorong Inspektorat untuk turun. Termasuk Kuwu Desa Sukaslamet, sudah saya tanda tangani rekomendasi hasil auditnya,” tegas Lucky.

Menurut Bupati yang juga Ketua DPD NasDem Indramayu tersebut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, tercantum keharusan bagi Kuwu Sukaslamet untuk segera mengembalikan uang sebesar Rp300 juta. Ini merupakan bentuk awal dari proses pertanggungjawaban terhadap dugaan penyimpangan dana desa.

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

“Beri kesempatan Kuwu untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika sampai batas waktu tidak bisa diselesaikan, kami akan tegas memberhentikan sementara,” ujarnya.

Baca juga  Toni RM Bongkar Fakta Tersembunyi yang Diduga Dihilangkan Penyidik Polisi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Desakan Warga Jadi Pendorong Audit

Langkah audit ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa warga Desa Sukaslamet beberapa waktu lalu. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Tuntutan ini kini ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu.

Namun, Lucky juga menegaskan bahwa untuk pemberhentian permanen Kuwu, mekanismenya tetap harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai aturan yang berlaku.

“Kuwu itu dipilih rakyat. Kalau masyarakat ingin diberhentikan permanen, maka BPD bisa menindaklanjuti melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim: Peran Media Sangat Besar, Kritik Pemerintah Diperbolehkan

Warga Diimbau Lapor Secara Resmi

Dalam kesempatan itu, Lucky juga mengingatkan kepada masyarakat agar menyampaikan keluhan secara resmi. Bukan hanya sebatas rumor atau laporan tanpa identitas yang sah.

“Banyak laporan tentang kinerja Kuwu. Tolong tanyakan dulu ke yang bersangkutan, atau bisa disampaikan melalui BPD. Jangan sampai surat kaleng atau laporan tanpa identitas,” katanya.

Baca Juga : Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Banyak Kejanggalan

Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa Pemkab Indramayu tidak main-main dalam membenahi sistem pemerintahan desa. Melalui audit Kuwu Desa Sukaslamet, Pemkab ingin menunjukkan bahwa suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Jerat Alvian Sinaga Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM : Apresiasi Kapolres Indramayu dan Jajarannya

Ekonomi

11 Ribu Pelanggan PDAM Indramayu Akhirnya Bisa Mandi Lagi Setelah Krisis Air Bersih!

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Indramayu

Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Indramayu

Tersangka Kuwu Salamun Dikeluarkan Dari Tahanan

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Salurkan Daging Kurban, 3 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Dibagikan untuk Warga