Suaradermayu.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Menurutnya, program ini menjadi angin segar bagi ribuan jurnalis yang hingga kini masih belum memiliki tempat tinggal layak.
“Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry saat menghadiri pertemuan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Program ini menyasar wartawan yang belum memiliki rumah pribadi dengan penghasilan maksimal Rp8 juta (untuk lajang) dan Rp13 juta (untuk yang menikah), khususnya di wilayah Jabodetabek. Skema pembiayaan yang ringan dan jangka panjang dinilai sangat sesuai dengan kondisi keuangan mayoritas jurnalis.
Fasilitas dan Keunggulan Program:
Bebas PPN, BPHTB, dan PGB
Uang muka hanya 1 persen
Harga maksimal Rp185 juta (Jabodetabek), Rp165 juta (luar Jabodetabek)
Cicilan ringan: Rp950 ribu – Rp1,2 juta/bulan
Bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun
Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa bantuan ini tidak dimaksudkan untuk membungkam pers. “Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Dalam diskusi sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS, Menteri Maruarar menargetkan 100 rumah pertama sudah bisa diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi semua pihak harus gerak cepat,” tegasnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, wartawan penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi dan akan didata secara by name dan by address oleh BPS. Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyusun daftar penerima yang layak.
Mengakhiri pernyataannya, Hendry menilai bahwa program ini bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya negara meningkatkan kesejahteraan insan pers. “Ini bukan sekadar bantuan, ini adalah harapan baru bagi banyak wartawan di negeri ini,” tandasnya.
























