Home / Terpopuler

Sabtu, 12 April 2025 - 13:12 WIB

Ketua PWI: Lebih dari 50% Wartawan Tak Punya Rumah, Program Ini Jadi Harapan Baru

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengapresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Menurutnya, program ini menjadi angin segar bagi ribuan jurnalis yang hingga kini masih belum memiliki tempat tinggal layak.

“Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry saat menghadiri pertemuan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Baca juga  Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

Program ini menyasar wartawan yang belum memiliki rumah pribadi dengan penghasilan maksimal Rp8 juta (untuk lajang) dan Rp13 juta (untuk yang menikah), khususnya di wilayah Jabodetabek. Skema pembiayaan yang ringan dan jangka panjang dinilai sangat sesuai dengan kondisi keuangan mayoritas jurnalis.

Fasilitas dan Keunggulan Program:

Bebas PPN, BPHTB, dan PGB

Uang muka hanya 1 persen

Harga maksimal Rp185 juta (Jabodetabek), Rp165 juta (luar Jabodetabek)

Baca juga  Indramayu Jadi Sorotan! Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat

Cicilan ringan: Rp950 ribu – Rp1,2 juta/bulan

Bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun

Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa bantuan ini tidak dimaksudkan untuk membungkam pers. “Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Dalam diskusi sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS, Menteri Maruarar menargetkan 100 rumah pertama sudah bisa diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi semua pihak harus gerak cepat,” tegasnya.

Baca juga  Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi

Untuk memastikan ketepatan sasaran, wartawan penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi dan akan didata secara by name dan by address oleh BPS. Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyusun daftar penerima yang layak.

Mengakhiri pernyataannya, Hendry menilai bahwa program ini bisa menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya negara meningkatkan kesejahteraan insan pers. “Ini bukan sekadar bantuan, ini adalah harapan baru bagi banyak wartawan di negeri ini,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya
Ririn Rifanto (kiri) Priyo Bagus Setiawan dan Advokat Rusalandi (kanan)

Indramayu

Ririn Ngaku Ruslandi Dampingi Cuma Sesi Foto di Polres! LBH Ghazanfar: Jika Benar! Pidana & Cabut Izin Praktik

Terpopuler

Dari Selokan ke Ruang Sidang Paoman: Palu Godam Hanya Jadi Alat Peraga Visual, Mustahil 6 Hari Diuji Labfor

Terpopuler

Putra Indramayu Jadi Arsitek LSP Lemhannas RI, Resmi Diluncurkan di Hari Kebangkitan Nasional

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu
Toni RM

Terpopuler

Toni RM : Mall Indramayu Bakal Dibuka, Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Terpopuler

Tumpukan Sampah di Pantai Dadap Indramayu, Ganggu Aktivitas Nelayan dan Keindahan Pantai