Home / Terpopuler / Indramayu

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Tangkapan layar gambar di akun FB Badrun Jaman Jaman, menu MBG di salah satu sekolah RA di Indramayu.

Tangkapan layar gambar di akun FB Badrun Jaman Jaman, menu MBG di salah satu sekolah RA di Indramayu.

Suaradermayu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah setingkat taman kanak-kanak di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik.

Pasalnya, menu MBG yang diterima siswa di RA (Raudlatul Anfal) Darusibyan, Desa Tegalmulya Blok Klampok, Kecamatan Krangkeng, disebut hanya berupa tirisan ubi dan satu buah apel kecil. Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi warganet.

Perlu diketahui, Raudlatul Anfal (RA) merupakan lembaga pendidikan setara TK di bawah naungan Kementerian Agama, dengan peserta didik anak usia dini.

Unggahan yang memicu perhatian publik tersebut pertama kali dibagikan akun Facebook Badrun Jaman Jaman. Dalam caption-nya, ia mempertanyakan kelayakan menu MBG yang diterima anak-anak di sekolah tersebut.

“Jatah MBG R.A Darusibyan Desa Tegalmulya Blok Klampok Krangkeng Indramayu haya sisiran ubi dan apel kecil di perkira senilai 5.000 rupiah,” tulis Badrun.

Baca juga  BNSP Lakukan Visitasi ke Lemhannas untuk Lisensi LSP, Pastikan Penjaminan Mutu Sertifikasi

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti:

“Jatah MBG di RA Darusibyan Desa Tegalmulya Blok Klampok, Krangkeng, Indramayu, hanya berupa irisan ubi dan apel kecil, diperkirakan senilai Rp5.000.”

Unggahan itu dengan cepat menyebar luas dan memantik diskusi publik. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah menu tersebut telah memenuhi unsur “bergizi” sebagaimana tujuan Program Makanan Bergizi Gratis, terlebih penerimanya adalah anak-anak usia taman kanak-kanak.

Akun Rohmat Ahyat menulis komentar bernada heran: “Emange jatah nasi langka tah kang… biasane nasi plus buah….”Artinya dalam Bahasa Indonesia:“Memangnya nasi sedang langka, Kang? Biasanya kan nasi plus buah.”

Komentar lain yang lebih tajam disampaikan akun Wakhyudin Baron. Ia menulis:

“Apa makna dari kata MBG..!!!???? Baka isie cm kuen… Segae kuh miang mendi…? kang Badrun jaman jaman.. jage di pareki pihak sing terkait..”

Baca juga  Bansos Februari 2025 Cair, Simak Daftar Penerima dan Cara Ceknya

Terjemahan Bahasa Indonesia: “Apa makna dari kata MBG? Kok isinya cuma seperti itu. Nasinya ke mana? Kang Badrun Jaman Jaman, tolong diperiksa oleh pihak-pihak terkait.”

Sementara akun A’toto Ayanknoere menuliskan komentar singkat bernada sinis:

“Tambah ladang korupsi.”

Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Menanggapi viralnya postingan tersebut, pengacara kondang Toni RM turut angkat bicara melalui akun pribadinya. Toni RM secara tegas meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di RA Darusibyan Blok Klampok, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Menurut Toni RM, klarifikasi penting dilakukan guna menjelaskan kebenaran menu MBG yang disebut hanya berisi satu buah apel dan tirisan ubi, sebagaimana disampaikan akun Facebook Badrun Jaman Jaman dan telah viral di media sosial.

Baca juga  Jaksa Sulap "Palu Rongsokan" Jadi Senjata Tuntutan Mati, LBH Ghazanfar: Rekayasa Bukti Tingkat Amatir

“SPPG harus menjelaskan kepada rakyat, apakah benar menu MBG yang diberikan hanya satu buah apel dan sisiran ubi. Jika benar, apakah nilai menu tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Toni RM.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10.000 per porsi per anak atau penerima manfaat per hari untuk tahun anggaran 2026 di wilayah Jawa, dan Kabupaten Indramayu termasuk di dalamnya.

“Pertanyaannya sederhana, apakah satu buah apel dan sisiran ubi itu nilainya Rp10.000? Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena uang yang digunakan untuk program MBG adalah uang rakyat,” ujarnya.

Toni RM menegaskan, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi keharusan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah, terutama yang menyasar anak-anak usia dini.

“Program ini niatnya baik. Jangan sampai di lapangan justru menimbulkan kecurigaan publik karena tidak ada penjelasan yang transparan. Rakyat berhak tahu,” pungkasnya. (Pahmi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dua WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Pemerintah Targetkan Pembebasan Lainnya

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan Sprindik Dugaan Kasus Makelar Proyek Pemerintah, Tersangka Segera Ditetapkan

Terpopuler

320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta di Jabar Ditahan, Dedi Mulyadi Soroti Penggunaan Bantuan Rp 600 Miliar

Daerah

Disebut-sebut Otak Pembunuhan Satu Keluarga, Aman Yani Masih Tarik Dana Pensiun, KDM: Keberadaannya Gampang Dilacak

Ekonomi

Pemkab Indramayu Permudah Perizinan Usaha, 1.000 Izin Diselesaikan dalam Sebulan

Indramayu

Propam Polda Jabar Pecat Bripda Alvian, Toni RM : Tinggal Tunggu Pidananya

Terpopuler

LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Hadiri Pelantikan Hj Idah Ketua Tim Penggerak PKK Indramayu 2025–2030