Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

oplus_34

oplus_34

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan bagi insan pers di Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim akhirnya mengambil langkah berani dengan menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis. Tak hanya itu, Peraturan Bupati (Perbup) lama pun bakal direvisi demi mendukung profesionalisme wartawan di daerah.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Lucky Hakim usai menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu pada Jumat (2/5/2025). Langkah tersebut menjadi angin segar bagi kalangan jurnalis lokal yang selama ini berharap ada kepedulian nyata dari pemerintah daerah.

Baca juga  SMSI Jawa Barat Rampungkan Program Kerja 2024, Optimis Sambut 2025

“Wartawan harus dihargai. Mereka bagian penting dari pembangunan daerah. Perbup akan kita tinjau ulang, dan saya setuju UKW difasilitasi agar wartawan makin profesional dan terpercaya,” tegas Lucky Hakim kepada awak media.

Sementara itu, Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz alias Icank, menyambut positif langkah progresif tersebut. Ia menyatakan bahwa audiensi dengan orang nomor satu di Indramayu itu menghasilkan kesepakatan penting yang sangat dinantikan oleh komunitas pers.

Baca juga  Sidang Kasus Paoman Memanas, JPU Bongkar CCTV dan Palu Godam yang Diduga Dipakai Habisi Korban

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bupati. Disepakati bahwa Perbup akan direvisi dan UKW akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” ungkap Icank, Sabtu (3/5/2025).

Adapun regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kemitraan Wartawan Daerah dalam Pembinaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi. Selain itu, Keputusan Bupati Nomor 273/Kep.73-Diskominfo/2022 tentang besaran jasa penulisan dan publikasi berita juga direncanakan untuk dicabut.

“Revisi ini penting agar sesuai dengan perkembangan dunia media dan aturan Dewan Pers. Kami ingin membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi,” jelas Icank.

Baca juga  Lucky Hakim Optimis Menang Pilkada 2024 Meski Sering Difitnah

Langkah Lucky Hakim ini dinilai sejalan dengan kebijakan sejumlah kepala daerah di Indonesia yang mulai memberi perhatian lebih terhadap standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi dan keterbukaan informasi.

Audiensi ini pun menjadi titik awal era baru hubungan Pemkab Indramayu dengan insan pers, menandai komitmen bersama membangun sinergi dalam menyajikan informasi publik yang kredibel dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rotasi di Polres Indramayu, Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Diganti

Indramayu

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Taktik Licik! Jaksa Pakai INAFIS Jelaskan CCTV Paoman, Sengaja Menyesatkan Proses Hukum

Indramayu

Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap

Indramayu

Santri Turun Gunung! Kang Asa (Muhammad Jaza Ulkhoir) Siap Maju di Pilwu Singaraja 2025

Terpopuler

Dituding Pelaku Pesugihan hingga Anak Meninggal Disebut Tumbal, Warga Kedokanbunder Laporkan Keponakan ke Polisi

Indramayu

Kasus Miras Oplosan di Indramayu: Tiga Orang Tewas, Penjual Diamankan

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan