Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

oplus_34

oplus_34

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan bagi insan pers di Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim akhirnya mengambil langkah berani dengan menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis. Tak hanya itu, Peraturan Bupati (Perbup) lama pun bakal direvisi demi mendukung profesionalisme wartawan di daerah.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Lucky Hakim usai menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu pada Jumat (2/5/2025). Langkah tersebut menjadi angin segar bagi kalangan jurnalis lokal yang selama ini berharap ada kepedulian nyata dari pemerintah daerah.

Baca juga  Dr. Khalimi Bongkar Fakta Mengejutkan Usai Klarifikasi Anggi Noviah di BK DPRD Indramayu

“Wartawan harus dihargai. Mereka bagian penting dari pembangunan daerah. Perbup akan kita tinjau ulang, dan saya setuju UKW difasilitasi agar wartawan makin profesional dan terpercaya,” tegas Lucky Hakim kepada awak media.

Sementara itu, Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz alias Icank, menyambut positif langkah progresif tersebut. Ia menyatakan bahwa audiensi dengan orang nomor satu di Indramayu itu menghasilkan kesepakatan penting yang sangat dinantikan oleh komunitas pers.

Baca juga  Pilwu Serentak Indramayu 2025 Ditunda, Kemendagri : Tunggu Aturan Teknis UU Desa

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bupati. Disepakati bahwa Perbup akan direvisi dan UKW akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” ungkap Icank, Sabtu (3/5/2025).

Adapun regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kemitraan Wartawan Daerah dalam Pembinaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi. Selain itu, Keputusan Bupati Nomor 273/Kep.73-Diskominfo/2022 tentang besaran jasa penulisan dan publikasi berita juga direncanakan untuk dicabut.

“Revisi ini penting agar sesuai dengan perkembangan dunia media dan aturan Dewan Pers. Kami ingin membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi,” jelas Icank.

Baca juga  Usut Uang “Pengamanan” , KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Langkah Lucky Hakim ini dinilai sejalan dengan kebijakan sejumlah kepala daerah di Indonesia yang mulai memberi perhatian lebih terhadap standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi dan keterbukaan informasi.

Audiensi ini pun menjadi titik awal era baru hubungan Pemkab Indramayu dengan insan pers, menandai komitmen bersama membangun sinergi dalam menyajikan informasi publik yang kredibel dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dugaan Pungli PTSL di Drunten Wetan, Warga Laporkan Oknum Panitia ke Satgas Saber Pungli

Indramayu

Dra. Hj. Nurhayati Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Indramayu

Indramayu

Toni RM Duga Penyidik Polres Indramayu Hilangkan Chat WhatsApp dan 2 SIM Card Terdakwa Ririn

Daerah

KDM Sebut Khotibul Umam dan BJB Ketipu Ririn, LBH Ghazanfar: Tanpa Mereka Dapen Aman Yani Tak Akan Bobol
Tangkapan layar : Wakil Bupati Indramayu S idyaefudin bernyanyi dan berjoget ria bersama biduan seksi

Sorotan

Viral! Wabup Indramayu Berjoget Ria dengan Biduan Seksi Pakai Seragam Dinas, PKSPD: Tak Bermoral

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Indramayu

Kejaksaan Negeri Indramayu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Ratusan Juta Diduga Raib

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi