Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

oplus_34

oplus_34

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan bagi insan pers di Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim akhirnya mengambil langkah berani dengan menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis. Tak hanya itu, Peraturan Bupati (Perbup) lama pun bakal direvisi demi mendukung profesionalisme wartawan di daerah.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Lucky Hakim usai menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu pada Jumat (2/5/2025). Langkah tersebut menjadi angin segar bagi kalangan jurnalis lokal yang selama ini berharap ada kepedulian nyata dari pemerintah daerah.

Baca juga  Dini Hari Mencekam di Parean Girang: Geng Motor Lari Tunggang-Langgang, Tinggalkan Sajam dan Motor

“Wartawan harus dihargai. Mereka bagian penting dari pembangunan daerah. Perbup akan kita tinjau ulang, dan saya setuju UKW difasilitasi agar wartawan makin profesional dan terpercaya,” tegas Lucky Hakim kepada awak media.

Sementara itu, Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz alias Icank, menyambut positif langkah progresif tersebut. Ia menyatakan bahwa audiensi dengan orang nomor satu di Indramayu itu menghasilkan kesepakatan penting yang sangat dinantikan oleh komunitas pers.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Dukung Siswa Nakal Masuk Barak Militer: “Biar Mereka Belajar Disiplin Sejak Dini!

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bupati. Disepakati bahwa Perbup akan direvisi dan UKW akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” ungkap Icank, Sabtu (3/5/2025).

Adapun regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kemitraan Wartawan Daerah dalam Pembinaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi. Selain itu, Keputusan Bupati Nomor 273/Kep.73-Diskominfo/2022 tentang besaran jasa penulisan dan publikasi berita juga direncanakan untuk dicabut.

“Revisi ini penting agar sesuai dengan perkembangan dunia media dan aturan Dewan Pers. Kami ingin membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi,” jelas Icank.

Baca juga  Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Langkah Lucky Hakim ini dinilai sejalan dengan kebijakan sejumlah kepala daerah di Indonesia yang mulai memberi perhatian lebih terhadap standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi dan keterbukaan informasi.

Audiensi ini pun menjadi titik awal era baru hubungan Pemkab Indramayu dengan insan pers, menandai komitmen bersama membangun sinergi dalam menyajikan informasi publik yang kredibel dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

Indramayu

Bocah Indramayu Telan Kunci, Dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo Jakarta, Kunci Diduga Sudah Keluar Saat BAB

Indramayu

Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu

Indramayu

Diduga Kuasai Rumah Tanpa Izin, Kepala LPK Bos Korea Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Hukum

LBH Ghazanfar: Penyidik Polres Indramayu Tidak Profesional dan Lamban Tangani Kasus Penggelapan Mobil

Indramayu

Lucky Hakim Ajak Petani Jangan Takut dengan Ular Sahabat Petani: Tidak Berbisa

Indramayu

PDAM Indramayu Gerak Cepat Atasi Masalah Air Keruh dan Gangguan Pasokan di Krangkeng

Indramayu

Polres Indramayu Buka Layanan Pengaduan Premanisme, Laporkan ke Nomor Ini!