Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

oplus_34

oplus_34

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan bagi insan pers di Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim akhirnya mengambil langkah berani dengan menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis. Tak hanya itu, Peraturan Bupati (Perbup) lama pun bakal direvisi demi mendukung profesionalisme wartawan di daerah.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Lucky Hakim usai menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu pada Jumat (2/5/2025). Langkah tersebut menjadi angin segar bagi kalangan jurnalis lokal yang selama ini berharap ada kepedulian nyata dari pemerintah daerah.

Baca juga  Duit Sitaan Kasus CPO Wilmar Menggunung! Kejagung Pamer Rp 2 Triliun, Total Rp 11,8 Triliun

“Wartawan harus dihargai. Mereka bagian penting dari pembangunan daerah. Perbup akan kita tinjau ulang, dan saya setuju UKW difasilitasi agar wartawan makin profesional dan terpercaya,” tegas Lucky Hakim kepada awak media.

Sementara itu, Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz alias Icank, menyambut positif langkah progresif tersebut. Ia menyatakan bahwa audiensi dengan orang nomor satu di Indramayu itu menghasilkan kesepakatan penting yang sangat dinantikan oleh komunitas pers.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Bupati. Disepakati bahwa Perbup akan direvisi dan UKW akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” ungkap Icank, Sabtu (3/5/2025).

Adapun regulasi yang akan direvisi adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kemitraan Wartawan Daerah dalam Pembinaan dan Pengembangan Komunikasi dan Informasi. Selain itu, Keputusan Bupati Nomor 273/Kep.73-Diskominfo/2022 tentang besaran jasa penulisan dan publikasi berita juga direncanakan untuk dicabut.

“Revisi ini penting agar sesuai dengan perkembangan dunia media dan aturan Dewan Pers. Kami ingin membangun ekosistem pers yang sehat, profesional, dan sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi,” jelas Icank.

Baca juga  Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

Langkah Lucky Hakim ini dinilai sejalan dengan kebijakan sejumlah kepala daerah di Indonesia yang mulai memberi perhatian lebih terhadap standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi dan keterbukaan informasi.

Audiensi ini pun menjadi titik awal era baru hubungan Pemkab Indramayu dengan insan pers, menandai komitmen bersama membangun sinergi dalam menyajikan informasi publik yang kredibel dan bertanggung jawab.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Alhamdulillah! Para Relawan Bantu Lissa Penderita Gizi Buruk di Indramayu

Indramayu

117 Pekerja Indramayu Terlantar di Sulteng Telah Kembali ke Kampung Halaman

Indramayu

Juni-Agustus 2023 Polres Indramayu Tangkap 33 Tersangka Narkoba

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Indramayu

Satu Rumah di Indramayu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Indramayu

Viral! Bupati Indramayu Lucky Hakim Bagi-Bagi Uang Rp105 Juta untuk Korban Puting Beliung, Warga Menangis Haru!

Hukum

LBH Ghazanfar: Gurita Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar Bisa Seret Sekda Indramayu

Kriminalitas

Masih Ingat Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu? Kini Masuk Meja Hijau