Home / Terpopuler

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Pusat Bekukan Pengurus PWI Jawa Barat, Tunjuk Plt Baru

Suaradermayu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuai oleh Hilman Hidayat. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya PWI Pusat memberikan surat peringatan kepada enam pengurus PWI Provinsi se-Indonesia, termasuk Jawa Barat, namun tidak diindahkan.

Pembekuan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, pada Sabtu (22/3/2025) di Jakarta. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan dalam organisasi.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, menjelaskan bahwa keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 320-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Hendry Ch. Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal), dan Irmanto (Ketua Bidang Organisasi).

Baca juga  Ketua PWI: Lebih dari 50% Wartawan Tak Punya Rumah, Program Ini Jadi Harapan Baru

“Kami telah mengeluarkan SK tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 yang diketuai oleh Hilman Hidayat. Sebelumnya, kami sudah memberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan,” ujar Hendry.

Menurut Hendry, pembekuan ini didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota PWI untuk mematuhi peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT), kode etik jurnalistik (KEJ), kode perilaku wartawan (KPW), serta keputusan organisasi lainnya.

“Untuk menjaga disiplin organisasi, kami telah menggelar rapat pleno pada 28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian pada 5 Maret 2025 sebelum akhirnya mengambil keputusan pembekuan ini,” tambahnya.

Baca juga  Hendry Bantah Klaim Keterkaitan Putusan PN Jakpus dengan Jabatan Ketua Umum PWI Pusat

Seiring dengan pembekuan ini, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengelola PWI Jawa Barat selama enam bulan ke depan. Danang Donoroso Sip ditunjuk sebagai Plt Ketua, didampingi oleh sejumlah pengurus baru, antara lain:

H. Nano Suwarno (Wakil Ketua Bidang Organisasi)

Giok Riswoto (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah)

Iswan Darsono (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan)

Arihta Utama Surbakti (Wakil Ketua Bidang Kerjasama)

Iin Rohimin (Wakil Ketua Bidang Pendidikan)

Dr. Tardip Panggabean, SH, MH (Wakil Ketua Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan)

Nirwan Indra (Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia)

Baca juga  Indramayu Jadi Sorotan! Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat

Catur Azi, SE (Sekretaris)

Ersan Samsudin (Wakil Sekretaris)

As. Maruli Sitorus (Bendahara)

“Plt ini memiliki wewenang penuh layaknya pengurus definitif dan bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal enam bulan,” tegas Hendry.

Dengan diterbitkannya SK pembekuan ini, maka sejak 21 Maret 2025, kepengurusan PWI Jawa Barat periode 2021-2026 yang diketuai oleh Hilman Hidayat sudah tidak berlaku lagi. Seluruh jajaran kepengurusan di bawahnya juga tidak diperbolehkan lagi mengatasnamakan diri sebagai pengurus PWI Jawa Barat hingga terbentuknya kepengurusan definitif yang baru.

Keputusan ini menjadi bukti komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan kepatuhan dalam organisasi, demi menjaga marwah dan kredibilitas PWI sebagai wadah wartawan yang berintegritas.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pembongkaran Tulisan Puspawangi di Alun-Alun Indramayu Sesuai Prosedur

Indramayu

Skandal “Impor” Pejabat Cirebon: LBH Ghazanfar Tuding Bupati Lucky Hakim Tak Becus Pimpin dan Hina ASN Indramayu

Terpopuler

Es Meleleh, Martabat Pedagang Terbakar: Kasus Suderajat Buka Luka Cara Aparat Bertindak

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Terpopuler

MUI Indramayu Dukung Visi “REANG” untuk Kemaslahatan Umat

Indramayu

Kisah Sang Marbot Masjid: Mengikuti Skenario Oknum Penegak Hukum Tutupi Pelaku Aman Yani dkk Kasus Paoman, Terjebak Seumur Hidup di Bui

Daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Terpopuler

Bupati Indramayu Teken Edaran Minta PNS Beli Beras PT BWI