Home / Terpopuler

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:33 WIB

UMK Indramayu 2025 Rp 2,7 Juta, Tertinggi di Ciayumajakuning

Ilustrasi : Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Ilustrasi : Upah Minimum Kabupaten (UMK)

Suaradermayu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024. Penetapan ini diumumkan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam keputusan tersebut, UMK seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi sebesar Rp5.690.752,95, sedangkan Kota Banjar memiliki UMK terendah sebesar Rp2.204.754,48. Kota Bandung, sebagai ibu kota provinsi, menetapkan UMK sebesar Rp4.482.914,09. Adapun Kabupaten Indramayu mencatatkan UMK Rp2.794.237,00, tertinggi di wilayah Ciayumajakuning.

Baca juga  MUI Indramayu Dukung Visi "REANG" untuk Kemaslahatan Umat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, menyatakan bahwa penetapan UMK ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. “Seluruh usulan UMK dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota telah memenuhi ketentuan kenaikan 6,5 persen. Prosesnya berjalan tanpa diskusi atau perdebatan,” kata Teppy, Rabu (18/12/2024).

Baca juga  Waspada! Begal Sadis Berkeliaran di Indramayu

Ia menambahkan bahwa UMK 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025. Pengusaha diwajibkan membayar pekerja sesuai UMK, kecuali bagi usaha mikro dan kecil yang dapat membuat kesepakatan khusus dengan pekerja. Selain itu, pengusaha yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan gaji pekerjanya.

Baca juga  Pengacara Asal Indramayu, Toni RM, Cetak Prestasi Cemerlang di Dunia Hukum

UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menetapkan struktur dan skala upah sesuai aturan.

Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Terpopuler

Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Terpopuler

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Terpopuler

Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Indramayu

Anak dan Mantan Istri Bongkar Jejak Aman Yani: Dari Kesaksian Tetangga, KTP, hingga Muncul Mobil Hitam Pajero

Terpopuler

Toni RM Ungkap Dugaan Skenario Jahat Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutai Timur, Kasus Feri Sarat Rekayasa