Indramayu – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu memastikan akan menaikkan tarif minimal 30 persen. Rencana kenaikan tarif akan berlaku pada tagihan Februari 2023 mendatang.
PDAM Kabupaten Indramayu beralasan kenaikan tarif ini dipicu adanya faktor kenaikan tarif dasar listrik dan BBM. Selain itu, adanya kenaikan biaya produksi berupa biaya pengolah air, biaya operasional serta pemilharaan semakin tinggi.
” Itu semua alasan penyesuaian tarif yang menjadikan biaya usaha mengalami kenaikan lebih tinggi dari pendapatan, ” kata Direktur Teknik PDAM Kabupaten Indramayu, Jojo Sutarjo, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Meski demikian, kata Jojo, kenaikan tarif ini sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat,yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 610/Kep.890-Rek/2021. Bahwa tarif Kabupaten Indramayu yaitu, Rp 5.823/liter.
Menurutnya kenaikan tarif ini telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak melalui konsultasi dan pertimbangan yang matang.
Ia pun membandingkan tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dengan tarif yang diberlakukan di Kabupaten Cirebon. Padahal, menurutnya kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak membutuhkan biaya pengelolahan yang tinggi.
Tarif lama air minum PDAM Kabupaten Indramayu terakhir yaitu Rp4,05/liter untuk penggunaan 0 s/d 10.000 liter dan Rp5,20/liter untuk penggunaan 10.001 s/d 20.000 liter. Selebihnya, penggunaan sampai 30.000 liter diterapkan tarif sama yakni Rp5,20/liter.
Sedangkan PDAM Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79/liter untuk penggunaan sampai 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70/liter untuk penggunaan 10.001 – 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39/liter untuk penggunaan sampai 10.000 liter dan Rp7,02/liter untuk 10.001-20.000 liter.
Masih Jojo menyampaikan, kendati demikian Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai kuasa pemegang modal menekankan misi sosial yang dikedepankan.
” Misi sosial itu terjadinya subsidi silang sehingga terpenuhi rasa keadilan. Artinya pelanggan yang mampu mensubsidi pelanggan yang tidak mampu. Sehingga PDAM sehat dan berkelanjutan, ” kata Jojo.
Ia berharap dengan penyesuaian kenaikan tarif ini pihaknya mempu dan dapat memberikan pelayanan terbaik, sehingga pemenuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu bisa terpenuhi.
” Saat ini jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Indramayu sebanyak 145 ribu pelanggan. Saya berharap kedepan pelanggan semakin bertambah, ” katanya.
Editor : Pahmi Alamsah