Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:13 WIB

PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Suaradermayu.com – Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan PBH untuk berkontribusi dalam pembelaan kepentingan pencari keadilan, khususnya dalam perkara pidana.

“Kami telah sah berbadan hukum dan siap, baik dari segi administrasi, personel, maupun sarana, menjadi mitra dalam penegakan hukum,” kata Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Dr Khalimi. Ia menekankan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga  Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

“Bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu adalah langkah tepat, karena tegaknya hukum adalah tujuan bersama,” tambah Dr. Khalimi.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., didampingi Kasipidum Eko Supramurbada, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan momen ini tepat karena institusinya telah melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada berbagai instansi, perusahaan, dan BUMN.

Baca juga  Nelayan Hilang di Perairan Limbangan, Tim SAR Intensifkan Pencarian

“Kita sudah siap menyongsong dan mempraktikkannya, termasuk advokat harus siap,” ujar Dr. Fadlan. Ia menegaskan bahwa harapan PBH untuk bermitra dalam bentuk perjanjian pendampingan klien sah sepanjang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Fadlan juga mendorong PBH untuk menjalin komunikasi dengan institusi lain di Indramayu, seperti Bagian Hukum Pemkab, Komisi III DPRD, Kepolisian, maupun Pengadilan.

Baca juga  MWC-NU Kertasemaya Gelar Halalbihalal, Ketua PCNU : NU Sebagai Pengait Kebijakan Pemerintah

“Penegakan hukum adalah harapan bersama, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat penting,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi momen strategis menjelang diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada Januari 2026. PBH DPC Peradi SAI Indramayu Raya menyatakan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung proses hukum di Indramayu, khususnya dalam pembelaan hak-hak warga masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polri: Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara? Ini Akan Cederai Penegakan Hukum!

Indramayu

Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat

Terpopuler

Pondok Pesantren Rodhotus Salikin Akan Gelar Haul Mujahada dan Manakib 2025

Terpopuler

Pemerintah Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Pekerja Migran Ilegal

Terpopuler

Peringati Hari Santri 2022, Bupati Nina : Santri dan Pemerintah Harus Bersinergi Wujudkan Indramayu Bermartabat

Terpopuler

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Ini Tanggal Berlakunya!

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Indramayu

Dalih Sudah Kaya Sejak Artis, Justru Bupati Lucky Hakim Kenapa Takut Mobil Mewah Tak Dilaporkan LHKPN KPK?