Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:13 WIB

PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025).

Suaradermayu.com – Pos Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (15/12/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan PBH untuk berkontribusi dalam pembelaan kepentingan pencari keadilan, khususnya dalam perkara pidana.

“Kami telah sah berbadan hukum dan siap, baik dari segi administrasi, personel, maupun sarana, menjadi mitra dalam penegakan hukum,” kata Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Dr Khalimi. Ia menekankan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga  Viral Video Anggota DPR Herman Khaeron Terima Amplop, Begini Klarifikasinya

“Bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu adalah langkah tepat, karena tegaknya hukum adalah tujuan bersama,” tambah Dr. Khalimi.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., didampingi Kasipidum Eko Supramurbada, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan momen ini tepat karena institusinya telah melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada berbagai instansi, perusahaan, dan BUMN.

Baca juga  Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

“Kita sudah siap menyongsong dan mempraktikkannya, termasuk advokat harus siap,” ujar Dr. Fadlan. Ia menegaskan bahwa harapan PBH untuk bermitra dalam bentuk perjanjian pendampingan klien sah sepanjang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dr. Fadlan juga mendorong PBH untuk menjalin komunikasi dengan institusi lain di Indramayu, seperti Bagian Hukum Pemkab, Komisi III DPRD, Kepolisian, maupun Pengadilan.

Baca juga  KPK Ungkap Chat Harun Masiku: Diminta Rendam HP Sebelum Kabur

“Penegakan hukum adalah harapan bersama, sehingga kolaborasi antar lembaga sangat penting,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi momen strategis menjelang diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada Januari 2026. PBH DPC Peradi SAI Indramayu Raya menyatakan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung proses hukum di Indramayu, khususnya dalam pembelaan hak-hak warga masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Guru Besar UNM Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Terpopuler

Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

Terpopuler

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB

Indramayu

Nasib Ririn! Hadir dan Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Telak Toni RM & LBH Petanan

Kriminalitas

Bayi 10 Bulan Ditenggelamkan ke Bak Mandi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Tangkapan layar : Akun TikTok palsu catut nama dan wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim

Indramayu

Viral! Nama dan Wajah Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicatut Akun TikTok Palsu

Terpopuler

Foto : Momen Wabup Indramayu Hadiri Panen Raya di Majalengka

Indramayu

Usai Diamankan Polisi, Puluhan Gangster Motor XTC Pelajar Indramayu Resmi Bubarkan Diri