Suaradermayu.com – Rencana pinjaman daerah senilai Rp100 miliar yang diajukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengajukan permohonan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, dengan alasan ingin menutupi kekurangan anggaran perbaikan jalan kabupaten yang rusak.
Berdasarkan yang disampaikan Bupati Lucky Hakim, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu yang mencapai Rp3,7 triliun, alokasi khusus untuk penanganan jalan hanya tersedia Rp374 miliar.
Menurut Lucky Hakim masih tersisa sekitar 28 persen ruas jalan kewenangan Pemkab Indramayu dalam kondisi rusak, sehingga jalur utang dianggap sebagai jalan pintas yang dipilih pemkab.
Rencana besar ini kini sedang dalam proses persetujuan dan kajian mendalam di DPRD Indramayu.
Namun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar menilai langkah tersebut penuh kejanggalan dan justru ingin menutupi masalah yang sesungguhnya.
Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menegaskan akar masalah bukanlah kurangnya uang, melainkan tata kelola yang buruk serta pengawasan yang sangat lemah di lapangan.
Yang paling disayangkan, Bupati Lucky Hakim seolah tak berdaya atau sengaja membiarkan kelalaian itu terjadi. Alih-alih bertindak tegas menegur, memeriksa, dan meminta pertanggungjawaban kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pelaksana teknis, justru terlihat memaklumi ketidakbecusan itu dengan alasan kekurangan dana.
Padahal seorang pemimpin harusnya memegang kendali penuh dan memaksa jajarannya bekerja sesuai aturan, atau memang jangan-jangan sengaja dibiarkan karena Bupati Indramayu Lucky Hakim diduga menikmati ketidak sesuaian aturan tersebut. Untuk itu Bupati Lucky Hakim bukan memperbaiki sistem malah menambah beban rakyat dengan utang baru.
“Kami tantang secara terbuka, tunjukkan satu saja proyek jalan yang dikerjakan Pemkab Indramayu yang benar-benar sesuai dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tantang Pahmi Alamsah.
“Mari buka transparansi semua anggaran yang ada dan real pengerjaan proyek infrastruktur jalan di lapangan, semua itu omong kosong,” sambungnya
Ia juga menyoroti kebiasaan Bupati yang kerap menjadikan pemangkasan anggaran dari pusat sebagai alasan utama, padahal menurut Pahmi, ujian kepemimpinan justru terlihat saat mampu mengatur rumah tangga daerah sendiri.
“Bu0ati Lucky Hakim ini gampang cengeng dan mudah menyerah serta langsung memilih berutang. Seharusnya yang dipangkas adalah pemborosan birokrasi dan upaya peningkatan pendapatan asli daerah, bukan membebani rakyat masa depan dengan cicilan yang akan memangkas jatah pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan,” serunya.
Di balik tampilan permukaan infrastruktur jalan yang terlihat baru selesai dikerjakan, tersembunyi praktik yang disinyalir merugikan keuangan daerah.
LBH Ghazanfar menduga adanya sistem pungutan yang sudah mengakar: pelaksana proyek diduga wajib menyetor sebelum pelaksanaan proyek atau ijon proyek dari nilai anggaran kepada oknum birokrasi, termasuk di lingkungan Dinas PUPR, sebagai syarat memperoleh pekerjaan.
“Kami juga menemukan selain setoran uang juga adanya dugaan pemberian barang mewah kepada oknum birokrasi di lingkungan Pemda Indramayu berupa kendaraan roda empat dan roda dua untuk memuluskan memeperoleh proyek pemerintah,” ungkapnya.
“Selain itu kami kerap mendampingi orang tertipu dari proyek pemerintah, setor uang dahulu ke oknum pejabat dan oknum anggota dewan berkisar 5–15 persen untuk mendapatkan paket proyek,” sambung Pahmi.
Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar isu tak berdasar, melainkan kenyataan yang sering ditangani secara hukum.
Akibat adanya setoran uang maoun barang di awal tersebut, kontraktor terpaksa mengakalinya di lapangan: ketebalan lapisan aspal dipangkas, besi dowel pada sambungan jalan diduga tidak dipasang sesuai standar, hingga mutu campuran beton dan aspal diturunkan drastis.
“Proses pengujian kelayakan pun diduga hanya bersifat formalitas, di mana titik uji diarahkan hanya pada bagian yang sengaja dibuat kuat agar laporan terlihat memenuhi syarat,” jelasnya.
Fakta ini memperkuat keraguan atas alasan “kurang dana” yang disampaikan Bupati Lucky Hakim.
Padahal jika tidak ada penyimpangan, anggaran yang ada sudah lebih dari cukup. Terlihat sangat ironis, saat gedung sekolah rusak berat hingga ambruk—seperti kasus SDN 2 Tugu yang membahayakan nyawa siswa—pemerintah berdalih tak ada biaya.
“Sementara itu, untuk proyek jalan yang masih menyisakan permasalahan terkait pelaksanaannya, usulan utang ratusan miliar justru diajukan dengan sangat mudah,”tegasnya.
Contoh nyata sudah terlihat: ruas jalan Gadingan–Segeran yang menghabiskan hampir Rp2 miliar baru seumur mingguan sudah rusak dan tidak sesuai spesifikasi.
Begitu pula ruas jalan Sambimaya–Tugu senilai Rp1,4 miliar, ditemukan tidak menggunakan besi dowel sesuai standar serta ketebalan beton yang diduga sengaja dipangkas.
“Itu baru sebagian kecil dari sekian banyak proyek jalan yang dikerjakan asal-asalan di bawah pengawasan Dinas PUPR yang dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari pimpinan tertinggi daerah yaitu Bupati Lucky Hakim,”ungkapnya.
Merespons tahap kajian yang sedang berlangsung di DPRD, LBH Ghazanfar meminta para wakil rakyat menjaga agar proses ini tidak menjadi sarana tawar-menawar kepentingan.
“Fungsi pengawasan harus berjalan tegas sesuai aturan, terlebih muncul dugaan adanya oknum DPRD yang ikut menikmati aliran dana lewat berbagai modus seperti nitip proyek. Segala keputusan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi rakyat, bukan kepentingan sesaat,” tegas Pahmi.
Ia menegaskan kembali pesan yang tak kalah penting: “Anggaran Rp3,7 triliun itu bukan jumlah kecil. Jika dikelola dengan benar dan diawasi secara ketat, seharusnya semua ruas jalan dapat diperbaiki tanpa perlu berutang.
Yang dibutuhkan daerah saat ini bukan utang baru, melainkan keberanian Bupati menegakkan aturan kepada jajarannya, memperbaiki sistem pengawasan, dan memberantas segala dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Jika Bupati Indramayu tidak becus dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Jangan heran kalaub rakyat menganggap bukannya memberantas penyimpangan anggaran, malah turut menikmati penyimpangan itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim jurnalis Suaradernayu.com masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak Bupati Indramayu Lucky Hakim maupun Dinas PUPR Indramayu. (Tim Redaksi)























