Suaradermayu.com – Sebuah kritik soal sampah yang diunggah di Facebook justru berujung pada pembuatan surat pernyataan bermaterai. Peristiwa ini mendadak viral dan menyita perhatian publik di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sekaligus memicu perdebatan soal batas kebebasan berpendapat di media sosial.
Baca Juga : VIRAL! Jalan Rusak Ditanami Pisang di Sliyeg Indramayu, Warganet Sentil Pemerintah: Gaji Jalan, Aspal Hilang
Viral! Jalan Rusak Diperbaiki Warga Sukawera Secara Swadaya, Kuwu Justru Menyalahkan
Surat pernyataan tersebut dibuat oleh Supriyanto, warga Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, pemilik akun Facebook Upi Onol Onol. Dalam surat tertanggal 9 Januari 2026, Supriyanto menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Karangampel atas unggahan media sosialnya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan.
Identitas yang bersangkutan tercantum dengan NIK: 32121————-.
Tak hanya meminta maaf, Supriyanto juga menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, ia menuliskan kesediaan untuk membersihkan sampah di sepanjang jalan Karangampel apabila kembali membuat postingan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja
Surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai, disaksikan sejumlah saksi, dan diketahui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karangampel. Sejak beredar luas, dokumen ini memicu beragam reaksi warga, mulai dari yang menilai sebagai bentuk pembinaan hingga yang mempertanyakan ruang kritik publik di daerah.
Baca Juga : VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?
Kritik Sampah Jadi Pemicu Polemik
Unggahan Facebook yang menjadi pemicu berisi kritik tajam terhadap persoalan sampah di Karangampel, khususnya di sepanjang jalan kabupaten dan provinsi dan saluran irigasi.
Dalam postingannya, Supriyanto menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, sekaligus menyinggung peran RT, RW, Kuwu, Camat hingga Bupati yang dinilai kurang responsif terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga : Viral! Tanpa Mobil Jenazah, Warga Indramayu Tandu Mayat Pakai Sarung Lewati Jembatan Bambu
Postingan tersebut dengan cepat menyebar, menuai pro dan kontra, hingga akhirnya berujung pada pembuatan surat pernyataan tertulis yang kini menjadi perbincangan hangat publik.
Baca Juga : Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat
Redaksi Suaradermayu.com masih mencoba menghubungi Supriyanto, pemilik akun Facebook Upi Onol Onol, untuk memastikan kronologi serta mendapatkan penjelasan langsung atas surat pernyataan bermaterai yang kini viral di tengah masyarakat. (Waryadi)


























