Home / Terpopuler

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:17 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Penjelasannya

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji,Senin (23/6/2025)

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji,Senin (23/6/2025)

Suaradermayu.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Baca Juga : Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid. Menurut Budi, keterangan Ustaz Khalid dibutuhkan untuk mendalami dugaan praktik penyelewengan dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

 

“Benar, yang bersangkutan kami periksa. Pemeriksaan ini dalam rangka meminta keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji,” ujar Budi.

Budi menegaskan, Ustaz Khalid hadir memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. “Yang bersangkutan menyampaikan informasi dan pengetahuan yang dimiliki, sehingga sangat membantu penyelidikan,” imbuhnya.

Baca juga  Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Dugaan Penyelewengan Kuota Haji

Pemeriksaan ini berkaitan dengan polemik yang mencuat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 lalu. Kala itu, publik dihebohkan dengan kabar ribuan jemaah haji khusus yang bisa berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang sebagaimana mestinya.

Diketahui, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan lebih cepat ke Tanah Suci. Padahal, menurut data resmi, mereka seharusnya baru bisa berangkat pada tahun 2031. Sementara itu, sekitar 167.000 jemaah reguler lainnya masih harus sabar menunggu antrean panjang.

Situasi ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bahkan, DPR sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

Baca juga  Menjelang Lebaran, Dewan Pers : Wartawan Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan

Kasus Era Gus Yaqut Masih tahap Penyelidikan

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan satu pun tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang menelusuri laporan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji.

“Ya benar, saat ini masih tahap penyelidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Baca juga  PDAM Indramayu Telusuri Kebocoran Data Internal, Pelaku Terancam Dipecat

KPK Minta Semua Pihak Kooperatif

Budi Prasetyo berharap, sikap kooperatif Ustaz Khalid dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang dimintai keterangan oleh penyidik. Menurutnya, kerjasama dari berbagai pihak sangat penting agar penanganan perkara ini berjalan efektif dan terang benderang.

“Kami harap siapa pun yang mengetahui informasi terkait kasus ini bersedia hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan,” tandas Budi.

Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kemenag, penyelenggara haji, hingga tokoh-tokoh yang dianggap mengetahui seluk-beluk permasalahan tersebut.

Baca Juga : KPK dan SMSI Sepakat Bangun Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjadi perhatian nasional ini.

Share :

Baca Juga

Teknologi

Teknik Mesin Polindra Cetak Mahasiswa Akhir Agar Siap Terjun di Industri Kerja

Terpopuler

Bupati Nina : Persoalan Al Zaytun Ranahnya Kemenag dan MUI

Terpopuler

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Indramayu

Tersangka Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Segera Diumumkan Kejari

Hukum

Sudah Tahap Penyidikan, Pengeroyokan Anak Bawah Umur Tak Tuntas, Penyidik Polres Indramayu Dinilai Tak Profesional

Indramayu

Kekacauan Tata Kelola di Pemdes Singajaya, PKSPD Tuntut Tanggung Jawab Camat dan DPMD

Terpopuler

Viral Dulu Baru Pemkab Gerak, Jalan Ir H Juanda Ditambal Adukan Semen

Terpopuler

Tahap Pertama, PCNU Indramayu Melalui Lazisnu Beri Bantuan Rp 60 Juta ke Palestina