Suaradermayu.com – Indramayu bersiap jadi magnet investasi baru di kawasan utara Jawa Barat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Krangkeng dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Senin (26/5/2025), di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.
Dalam forum nasional itu, Bupati Lucky Hakim tampil percaya diri menjelaskan arah pembangunan Indramayu berbasis tata ruang yang presisi dan berkelanjutan. Rakor yang dipimpin Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari berbagai daerah.
Dirjen Suyus Windayana dalam sambutannya menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen utama pengendalian pemanfaatan ruang dan percepatan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ia menyebut RDTR sebagai “kunci strategis” dalam menarik investasi berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“RDTR adalah peta jalan pembangunan. Tanpa RDTR, kita tidak bisa mengendalikan ruang dengan tepat. RDTR membuat proses perizinan jadi transparan dan efisien,” ujarnya.
Dalam paparannya, Lucky Hakim menekankan bahwa Kecamatan Krangkeng memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan industri dan sentra produksi garam rakyat. Wilayah tersebut dirancang menjadi lokomotif ekonomi baru yang mendukung Kawasan Rebana sebagai pusat pertumbuhan Jawa Barat bagian utara.
“RDTR Krangkeng dirancang untuk mendorong sektor industri, pertanian pangan, serta pengolahan garam rakyat. Kami juga menyiapkan infrastruktur hijau sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” jelas Lucky.
Kawasan ini akan mencakup pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede, peningkatan akses jalan, jaringan listrik industri, pembangunan pengendali banjir, dan pembangunan menara BTS untuk mengatasi blankspot sinyal.
Dalam dokumen RDTR yang dipaparkan, pemerintah daerah juga mengalokasikan 8,96 persen dari wilayah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ini merupakan bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan strategi mitigasi bencana.
Selain itu, RDTR mencakup perlindungan terhadap kawasan ekosistem penting, seperti sempadan sungai, area pertanian berkelanjutan, dan lahan cadangan konservasi.
RDTR Krangkeng mencakup area seluas ±7.357,44 hektare, atau sekitar 3,5 persen dari total luas Kabupaten Indramayu. Terdapat 11 desa yang masuk dalam perencanaan terintegrasi ini. Setiap desa akan dikembangkan berdasarkan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
Pengembangan ini akan dibagi dalam beberapa klaster, di antaranya: klaster industri hijau, klaster pertanian modern, dan klaster pemukiman berbasis tata ruang aman bencana.
“Kami ingin pembangunan ini menjawab tantangan masa depan. Bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat,” tegas Lucky.
Bupati Lucky menambahkan, RDTR ini sejalan dengan visi besar Indramayu REANG—Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong. Dengan adanya RDTR, pemerintah dapat mengendalikan pembangunan agar tidak liar, tidak tumpang tindih, serta lebih efisien dalam pengeluaran anggaran.
“RDTR ini menjadi acuan utama pembangunan agar berjalan selaras, tidak saling bertabrakan. Ini menjadi pondasi utama Indramayu ke depan,” tegasnya.
Selain percepatan perizinan berbasis risiko, Lucky menyebut RDTR akan menciptakan ruang yang produktif, ramah lingkungan, dan mendorong pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Rakor lintas sektor tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ESDM, serta sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Bandung, Tegal, dan Jembrana.
Semua peserta sepakat untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan RDTR sebagai landasan penting pembangunan nasional.
Dirjen Tata Ruang Suyus menutup kegiatan dengan menyampaikan bahwa tata ruang adalah kunci pengelolaan sumber daya yang efisien dan adil.
“Pembangunan yang tidak berbasis tata ruang akan kehilangan arah. RDTR menjadi kompas pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah strategis ini, Indramayu melalui kepemimpinan Lucky Hakim terus menunjukkan komitmen serius dalam membangun daerah berbasis data, tata ruang, dan prinsip keberlanjutan.


























