Suaradermayu.com – Polisi menangkap 75 remaja yang diduga kawanan gangster dan hendak melancarkan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (18/1/2024) malam.
Selain mengamankan kawanan gangster motor polisi juga mengamankan 38 unit sepeda motor dan beberapa orang yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
“Kami mengamankan 75 orang remaja dan 38 unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Tujuh diantaranya menggunakan knalpot brong, juga ada 7 orang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar. Kamis, (18/1/2024).
Fahri menyebut penangkapan ini hasil patroli rutin jajaran Polres Indramayu untuk mencegah aksi-aksi kejahatan dijalanan serta mencegah aksi tawuran antar gangster. Ia menyampaikan patroli rutin akan terus ditingkatkan apalagi di jam-jam rawan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi ke polisi. Jika melihat atau menyaksikan adanya kelompok geng motor disekitarnya,” ujarnya.
Kapolres Fahri berjanji bakal menindak tegas siapapun yang melakukan upaya kekacauan dan membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat.