Suaradermayu.com – Pusaran tata kelola anggaran daerah di Kabupaten Indramayu semakin menjadi sorotan publik setelah beredar uraian peristiwa yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Suaradermayu.com, terdapat dugaan serangkaian aliran dana bernilai miliaran rupiah serta ratusan ribu dolar Amerika yang diduga dikaitkan dengan upaya pengaturan sejumlah paket proyek APBD Kabupaten Indramayu.
Bahkan menurut informasi yang diterima suaradermayu.com, para pengusaha yang disebut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut dinyatakan siap bersaksi di hadapan penyidik KPK.
Kendati demikian, suaradermayu.com menegaskan bahwa laporan yang diterima KPK belum berarti isi pengaduan tersebut telah terbukti, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Dari uraian peristiwa dokumen yang dipegang suaradrrmayu.com, tercantum dugaan pertemuan pertama antara pengusaha Ramli Simanjuntak dengan Bupati Lucky Hakim di Rumah Makan Sentosa, Cirebon, pada tanggal 8 Desember 2024.
Menurut dokumen tersebut, pertemuan itu diduga terdokumentasi rekaman video. Tak berselang lama, tepatnya pada tanggal 10 Desember 2024, tercantum dugaan penyerahan uang tunai senilai Rp1 Miliar di Hotel Patra Cirebon yang diduga dialirkan melalui Saudara Zaenal Arifin ke rekening BCA Cabang Cirebon atas nama Alex Sukamto dan Furqon.
Rangkaian peristiwa tersebut diduga berlanjut. Pada tanggal 29 Desember 2024, tercantum dugaan adanya komunikasi melalui panggilan video antara Ramli Simanjuntak dengan Lucky Hakim.
Kemudian pada Januari 2025, tercantum dugaan kembali terjadi penyerahan dana senilai Rp500 Juta di wilayah Cirebon. Sebagai imbalannya, Ramli Simanjuntak diduga dijanjikan jatah pengerjaan proyek APBD Kabupaten Indramayu untuk periode Maret hingga April 2025.
Berkas pengaduan yang dipegang Suaradermayu.com juga tercantum dugaan bahwa draf pekerjaan fisik tersebut diduga diserahkan kepada Ramli melalui seseorang bernama Helmi atas arahan Bupati Lucky Hakim.
Selain kasus yang dikaitkan dengan Ramli Simanjuntak, uraian tersebut juga tercantum dugaan koordinasi lain yang melibatkan pengusaha asal Sukabumi bernama Budi Zaboer.
Tercatat dugaan adanya pertemuan penjajakan pada 27 Mei 2025 yang kemudian berlanjut ke Restoran Senayan Golf Club Jakarta pada Juni 2025. Dalam berkas tersebut tercantum dugaan transfer dana sekitar Rp750 Juta ke rekening atas nama Imelda yang diduga kerabat dekat Bupati Lucky Hakim.
Skema yang dilaporkan cukup besar tertuju pada klaster pengusaha H. Hamim yang diduga difasilitasi oleh seseorang bernama Andi. Berdasarkan dokumen pengaduan, pertemuan perdana klaster tersebut diduga berlangsung pada 27 Mei 2025 di Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Keesokan harinya, pada 28 Mei 2025 di kawasan The Flavor Bliss 2 Alam Sutera, tercantum dugaan penyerahan dana valuta asing bernilai ratusan ribu dolar yang ditukar dalam rupiah setara dengan Rp2,5 Miliar.
Puncak rangkaian peristiwa menurut berkas tersebut diduga terjadi pada tanggal 31 Juli 2025 di Central Park Mall Jakarta, ketika tercantum dugaan adanya penambahan dana senilai Rp2,5 Miliar lagi.
Sehingga akumulasi dana dari klaster ini diduga mencapai Rp5 Miliar. Dana tersebut diduga sempat ditukar ke rupiah, dihitung menggunakan mesin penghitung uang, lalu dimasukkan ke dua koper besar berwarna ungu dan cokelat tua. Berkas yang beredar menyebut momen tersebut diduga terdokumentasi rekaman video.
Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah menyatakan bahwa jika seluruh isi pengaduan ke KPK tersebut benar, maka hal ini menjadi lampu merah besar bagi sistem pengadaan publik di Indramayu.
Menurutnya, yang dikhawatirkan adalah proyek APBD diduga sudah diatur secara transaksional jauh sebelum proses tender resmi berjalan. Ia menambahkan bahwa dengan adanya kabar para pengusaha siap bersaksi di hadapan penyidik KPK, masyarakat berharap lembaga antirasuah segera mengurai keseluruhan aliran dana serta keterkaitan dengan proyek‑proyek APBD di Indramayu.
LBH Ghazanfar mendesak KPK memeriksa dugaan aliran dana tersebut, keaslian rekaman video, serta mutu proyek yang bersangkutan.
LBH Ghazanfar juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian profil aset kendaraan diduga milik Lucky Hakim dibandingkan LHKPN tahun 2022. Saat masih menjabat Wakil Bupati, LHKPN tercatat mencatat kepemilikan kendaraan berupa Toyota Rush, Toyota Innova dan Peugeot.
Namun setelah menjabat Bupati, publik disuguhkan deretan kendaraan mewah seperti Mercedes‑Benz GLE putih, Mercedes‑Benz V‑Class hitam, BMW i8 serta BMW 840i Coupe M Sport. Ada juga dugaan satu unit mobil merah berasal dari pihak pengusaha asal Indramayu, serta dugaan praktik bongkar pasang pelat nomor dinas.
“Kami tidak menuduh kendaraan itu berasal dari korupsi, namun mendesak transparansi asal‑usulnya karena diduga didalam LHKPN tidak ada. Fenomena ini memicu pertanyaan mendalam mengenai akuntabilitas pejabat publik di Indramayu,” tandasnya.
Menuwurt Pahmi, jika dugaan pengaturan proyek itu benar terjadi, maka hal itu dinilai menunjukkan kebobrokan lingkungan Pemkab Indramayu. Kabar kesiapan para pengusaha bersaksi tentu menjadi momentum yang penting bagi KPK untuk mengumpulkan bukti secara utuh.
“Masyarakat tentu berharap bahwa anggaran daerah yang berasal dari uang rakyat tidak diduga dijadikan komoditas transaksi di balik layar. Oleh karena itu, peran KPK menjadi sangat dinantikan untuk mengurai benang kusut yang dilaporkan masyarakat,”katanya
Hingga berita ini ditayangkan, suaradermayu.com telah mengirimkan permintaan tanggapan melalui WhatsApp kepada Bupati Lucky Hakim serta Staf Khususnya Salman Alfarisi, namun belum ada respons. Redaksi juga tengah berupaya meminta klarifikasi kepada Helmi dan beberapa pengusaha serta KPK guna memastikan status laporan tersebut dan apakah para pengusaha tersebut benar‑benar telah dipanggil atau siap hadir di hadapan penyidik.
Suaradermayu.com kembali menggarisbawahi bahwa diterimanya pengaduan oleh KPK bukan berarti Lucky Hakim telah dinyatakan bersalah maupun perkara sudah masuk tahap penyelidikan. Kesiapan bersaksi yang beredar juga belum berarti kesaksian tersebut telah diverifikasi oleh KPK.




























