Home / Terpopuler

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:12 WIB

Indonesia Segera Buka Kembali Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Pemerintah Indonesia segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui kerja sama bilateral. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jeddah.

Menurut Karding, pembicaraan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi sudah dilakukan. Presiden Prabowo Subianto pun telah memberikan persetujuan untuk pembukaan kembali pengiriman pekerja migran ke negara tersebut.

“Kami telah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden, dan dalam waktu dekat ini MoU akan ditandatangani di Jeddah,” ujar Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca juga  Disnaker Indramayu : Ada 17 Ribu Warga Indramayu Daftar Jadi Pekerja Migran Selama 2022

Karding mengungkapkan bahwa Arab Saudi siap menerima sekitar 600 ribu pekerja migran Indonesia. Dari jumlah tersebut, 400 ribu pekerja akan ditempatkan di sektor domestik, sedangkan sisanya akan bekerja di sektor formal.

“Kami laporkan kepada Pak Presiden, dan beliau setuju serta meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus skema penempatannya,” jelasnya.

Baca juga  Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Sebelumnya, Indonesia sempat menerapkan moratorium atau penghentian pengiriman PMI ke Arab Saudi karena minimnya perlindungan tenaga kerja. Namun, Karding memastikan bahwa kini kondisi sudah jauh lebih baik, terutama di bawah kepemimpinan Raja Mohammed bin Salman.

Beberapa langkah perlindungan bagi pekerja migran yang dijamin dalam perjanjian baru ini meliputi:
– Jaminan gaji minimal 1.500 riyal Saudi
– Asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan
– Sistem integrasi data PMI untuk memastikan pekerja migran terdaftar secara resmi dan terkontrol

“Ke depan, data pekerja migran akan terintegrasi dengan sistem kita. Jadi, pekerja yang tidak melalui prosedur resmi otomatis akan terdeteksi dan dapat dikontrol bersama,” tambah Karding.

Baca juga  Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Dengan adanya pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi, pemerintah akan memastikan skema pelatihan dan sertifikasi yang sesuai sebelum tenaga kerja diberangkatkan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja migran, sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang lebih baik.

Pembukaan kembali kerja sama ini menjadi angin segar bagi calon pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang ingin bekerja di luar negeri dengan perlindungan yang lebih baik dan gaji yang layak.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Terpopuler

Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Terpopuler

Pemkab Indramayu Hentikan Beri Izin Pembangunan Perumahan

Terpopuler

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Indramayu

Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat

Terpopuler

Siswi SMA Cirebon Cegat Dedi Mulyadi, Adukan Pemotongan PIP Rp 250.000

Terpopuler

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Kriminalitas

Video Penangkapan Buronan Bripda Alvian Viral, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi