Suaradermayu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu menggelar razia di dua tempat karaoke di Kabupaten Indramayu, yakni Ratu Karaoke dan The Big Karaoke, pada Minggu malam (15/12/2024).
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 yang mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan hasil razia di kedua tempat hiburan tersebut.
“Di Ratu Karaoke, kami menemukan 15 botol minuman keras berbagai merek, sedangkan di The Big Karaoke ditemukan 10 botol minuman keras dari berbagai merek,” ujar Iptu Junata, Sabtu (16/12/2024).
Selain menyita minuman keras, Polres Indramayu juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Lebih lanjut, Iptu Junata menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Dengan razia rutin ini, kami berharap situasi di Kabupaten Indramayu tetap kondusif menjelang akhir tahun,” pungkasnya.
























