Home / Daerah / Kriminalitas

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Perang Terbuka Lawan Geng Motor, Kapolda Jabar Kerahkan Seluruh Jajaran

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Suaradermayu.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan perang terbuka terhadap aksi geng motor yang semakin meresahkan masyarakat. Komitmen ini ditegaskan melalui Maklumat Kapolda Jabar Nomor: Mak/3/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S. pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga : Empat Anggota Geng Motor Bersenjata Diamankan Polisi di Waduk Bojongsari Indramayu

Dalam maklumat tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dan terukur terhadap segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan geng motor, mulai dari balap liar hingga tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami kerahkan seluruh personel di wilayah hukum Polda Jabar untuk menindak setiap bentuk aksi geng motor. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku premanisme berkedok komunitas,” tegas Irjen Rudi.

Baca juga  SMSI Support Sekretariat Baru IWO Indramayu, Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT IWO ke-13

Aktivitas Geng Motor yang Dilarang

Maklumat ini secara eksplisit melarang masyarakat untuk:

1. Terlibat langsung atau tidak langsung dalam aktivitas geng motor.

2. Memberi fasilitas, tempat, atau dukungan dalam bentuk apa pun kepada kelompok yang terafiliasi.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Jenis aktivitas yang dilarang mencakup:

1. Balap liar dan konvoi tanpa izin.

2. Penggunaan knalpot brong.

3. Pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan fasilitas umum.

Baca juga  Dedi Mulyadi dan Kepala Daerah Jawa Barat Sepakat Tutup Tambang Ilegal

4. Membawa senjata tajam atau senjata api ilegal.

5. Konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba.

6. Tawuran dan kekerasan fisik secara massal.

Jam Malam dan Peran Keluarga

Sebagai langkah pencegahan, Kapolda Jabar juga mengimbau orang tua menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB bagi anak-anak dan remaja, demi menghindari keterlibatan mereka dalam geng motor.

“Keluarga adalah garda terdepan. Jangan biarkan anak-anak keluar malam tanpa pengawasan. Sekolah juga wajib menjatuhkan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Irjen Rudi menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas geng motor di lingkungan sekitar, warga diminta untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Baca juga  Warga Terkejut! Atap Masjid Agung Indramayu Dibongkar, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga : Mencekam! Geng Motor Bersajam Serang Mobil Warga di Indramayu

“Kami siap tindak lanjuti setiap laporan. Geng motor tidak boleh jadi ancaman di jalanan. Ini tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Tindakan Hukum dan Penegakan Maklumat

Maklumat ini memberikan dasar hukum bagi penindakan terhadap pelaku geng motor. Penegakan dilakukan melalui:

Langkah represif yang sesuai sistem peradilan pidana.

Tindakan preventif bersama tokoh masyarakat dan stakeholder.

Penggunaan diskresi kepolisian saat diperlukan.

Setiap pelanggaran terhadap maklumat akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Taktik Licik! Jaksa Pakai INAFIS Jelaskan CCTV Paoman, Sengaja Menyesatkan Proses Hukum

Indramayu

Ungkap Penyebab Kebakaran dan Kematian Putri Apriyani, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus

Daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Indramayu

Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Indramayu

10 Pengedar Narkoba Diciduk di Indramayu, Satu Diantaranya Jaringan Sumatera

Indramayu

Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Indramayu

Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Indramayu

Dugaan Pungli PTSL di Drunten Wetan, Warga Laporkan Oknum Panitia ke Satgas Saber Pungli