Suaradermayu.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Tiga calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu berhasil dipulangkan setelah sebelumnya dicegah keberangkatannya ke Arab Saudi secara non prosedural.
Baca Juga : Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi
Ketiga calon TKW tersebut yakni Karlina (Desa Purwajaya, Kecamatan Krangkeng), Isa (Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu), dan Darmini (Desa Kertasemaya, Kabupaten Indramayu). Mereka dijemput langsung oleh tim dari Disnaker Indramayu di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
“Ketiganya merupakan bagian dari 161 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berhasil digagalkan oleh BP2MI di salah satu penampungan di Kota Bekasi,” ujar Kepala Disnaker Indramayu, Erpin Marunda, Senin (3/10/2022).
Calon TKW Akan Dikirim Sebagai Asisten Rumah Tangga
Menurut Erpin, para calon PMI tersebut sebelumnya dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun proses keberangkatan mereka tidak melalui prosedur resmi dan berisiko tinggi terhadap keselamatan maupun hak-hak mereka sebagai pekerja migran.
Baca Juga : Polres Indramayu Tangkap 3 Pelaku Perdagangan TKW ke Timur Tengah
Pada saat penjemputan, Disnaker juga memberikan bantuan kepada ketiga perempuan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar mereka tidak kembali tergoda oleh tawaran pekerjaan ilegal.
“Kami tidak hanya memulangkan, tapi juga memberikan motivasi agar mereka kembali ke keluarga dan berdaya di daerah sendiri,” tambah Erpin.
BP2MI Bongkar Penampungan PMI Ilegal
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan terhadap sebuah penampungan PMI non prosedural di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (30/9/2022). Dalam penggerebekan itu, ditemukan 161 perempuan berusia antara 45 hingga 50 tahun yang berasal dari berbagai daerah, seperti Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, dan Banten.
“Mereka rencananya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, terutama Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga,” kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, seperti dikutip dari detik.com.
Disnaker Imbau Warga Hindari Jalur Ilegal
Melalui kasus ini, Disnaker Indramayu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur oleh iming-iming gaji besar dari calo atau agen tidak resmi. Warga yang ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi dan mendapatkan pembekalan serta perlindungan hukum yang jelas.
Baca Juga : Terbesar di Indonesia, 25 Ribu Warga Indramayu Jadi TKW dan TKI
“Keamanan dan hak para pekerja hanya bisa dijamin jika mereka berangkat melalui jalur prosedural,” tutup Erpin.

























