Home / Indramayu / Ragam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Bupati Lucky Hakim Sebut Perbup Pesantren Hadiah untuk Kiai dan Santri

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren.
Penetapan peraturan tersebut menandai langkah penting pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan dukungan nyata terhadap lembaga pesantren di Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Perbup tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam melaksanakan amanat Perda yang sempat tertunda selama tiga tahun.

Baca juga  Desa Disegel Warga: Ketika Kepercayaan pada Pemimpin Menguap di Sukaslamet

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini adalah turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak selama tiga tahun, alhamdulillah dalam waktu beberapa hari Perbup ini bisa terbit,” ujar Lucky Hakim.

Menurutnya, terbitnya Perbup tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah mengakui keberadaan dan peran pesantren secara formal. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pengakuan terhadap pesantren tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

Baca juga  KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu

“Dengan adanya regulasi ini, insya Allah para santri yang menempuh pendidikan di pesantren akan memiliki kesetaraan dan pengakuan ijazah, serta legalitas bagi para guru-gurunya,” tambahnya.

Lucky Hakim juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren setelah diterbitkannya Perda dan Perbup tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di wilayah Indramayu.

Baca juga  Lucky Hakim Optimis Menang Pilkada 2024 Meski Sering Difitnah

“Selamat untuk para santri. Ini merupakan hadiah dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk seluruh santri di Hari Santri ini,” tutupnya.

Peraturan baru ini disambut baik oleh kalangan pesantren dan masyarakat Indramayu karena dianggap menjadi tonggak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat daerah. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Ragam

KH Syairozi Bilal Pimpin MUI Indramayu, Dukungan Mengalir dari Kuwu dan Warga Singajaya

Indramayu

Bupati Indramayu Respon Permintaan dan Keluhan Warga Soal Banyak Jalan Rusak

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Antusias Ikuti Retret di Akmil Magelang

Indramayu

Ridwan Kamil Akhirnya Bertemu Lucky Hakim

Indramayu

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Indramayu

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Indramayu

Viral! Kader NasDem Sebut Lucky Hakim Culun, Diam, Tidak Tegas

Indramayu

Anggi Noviah Soroti Anggaran Gorden Setda Indramayu Rp 389 Juta