Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:28 WIB

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Bullying Murid SDN 3 Lemahmekar Akibat Tunggakan LKS

Polres Indramayu Unit PPA melakukan penyelidikan dugaan bullying salah satu siswa SD

Polres Indramayu Unit PPA melakukan penyelidikan dugaan bullying salah satu siswa SD

Suaradermayu.com – Polres Indramayu melalui Unit PPA Satreskrim dan Satbinmas turun tangan menyelidiki dugaan kasus bullying yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid kelas 3 SDN 3 Lemahmekar, Indramayu. Insiden ini diduga bermula karena siswa berinisial IA belum melunasi tunggakan pembayaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp 120 ribu.

Pada Senin (24/3/2025), aparat kepolisian mendatangi sekolah tersebut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian, Polres Indramayu turut membantu meringankan beban keluarga korban dengan melunasi beberapa biaya sekolah yang masih tertunggak.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengungkapkan bahwa dugaan bullying ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Baca juga  Wisma Haji Indramayu Disiapkan Jadi Sekolah Rakyat, Bupati Lucky Hakim Dampingi Mensos Tinjau Lokasi

Menurut Junata, kejadian ini bermula pada Juni 2024 ketika wali kelas korban berinisial P mengumpulkan wali murid untuk membahas pembelian LKS bagi siswa kelas 3, yang belum mendapatkan buku dari pemerintah. Saat itu, wali murid sepakat untuk mencicil pembayaran.

Namun, orang tua IA mengalami kendala ekonomi sehingga menunda pengambilan buku. Setelah beberapa waktu, mereka menyatakan kesiapannya mencicil pembayaran, dan pihak sekolah akhirnya memberikan buku tersebut. Hingga Maret 2025, pembayaran masih belum lunas, dan wali kelas P terus melakukan penagihan secara langsung kepada orang tua korban.

“Korban mengaku merasa tertekan karena ditegur oleh wali kelas di dalam kelas terkait tunggakan pembayaran, yang menyebabkan ia dijauhi oleh teman-temannya,” jelas Junata.

Baca juga  Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ibu korban merasa dipermalukan setelah ditegur oleh oknum guru di hadapan banyak orang terkait tunggakan tersebut. Kejadian ini yang kemudian mendorong orang tua IA untuk melaporkannya ke Disdikbud Indramayu.

Menanggapi tuduhan tersebut, Plt Kepala SDN 3 Lemahmekar, Ovi, membantah adanya unsur bullying dalam kasus ini. Menurutnya, permasalahan ini hanya kesalahpahaman terkait pembayaran LKS, yang sebenarnya bersifat sukarela.

Ovi menegaskan bahwa pihak sekolah telah berusaha melakukan mediasi dengan orang tua korban, namun tidak mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang kurang kondusif.

Baca juga  Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Sementara itu, oknum guru P menyatakan bahwa dirinya hanya bermaksud mengingatkan orang tua IA untuk melunasi pembayaran sesuai kesepakatan awal.

Dalam upaya mengusut dugaan bullying ini, Polres Indramayu telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak sekolah, orang tua korban, serta teman-teman IA di kelas.

Di sisi lain, Disdikbud Indramayu menyatakan akan mengevaluasi kebijakan penggunaan LKS di sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kabid Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, menegaskan bahwa penjualan LKS oleh sekolah seharusnya tidak diperbolehkan.

“Penjualan LKS oleh sekolah dilarang,” tegasnya.

Kasus dugaan bullying terhadap murid SD ini telah menjadi perhatian publik. Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Jeratan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Rp 18 Miliar, Bisa Merambat ke Kepala BKAD dan Kabag Hukum Setda Indramayu

Indramayu

Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Indramayu

Menumbuhkan Asa dari Desa: Kopdes Merah Putih Kalianyar Indramayu Gelar Penjaringan Calon Anggota

Indramayu

Ketua NU KH Ubaedillah Potong Langsung Hewan Kurban di Griya Aswaja

Indramayu

Jaksa Jadikan Palu Tanpa Uji Lab sebagai Bukti di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Penyidikan Terburuk yang Pernah Ada di Indonesia

Indramayu

Tantang 50 Anggota DPRD, Lucky Hakim Ingin Debat Terbuka Disiarkan Langsung!

Indramayu

Sang Perantau dari Jateng Ditemukan Meninggal di BDI Indramayu

Indramayu

Tegang Tapi Penuh Harapan: Kontrak Direksi PT BWI 2025–2030 dan Ultimatum 30% dari Bupati Indramayu