Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:33 WIB

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025). Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, yang diterima oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim serta Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Edward Sofiananda mengungkapkan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa saat ini tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang dengan total lahan yang direncanakan mencapai 1.000 hektare. Hingga kini, proses pembebasan lahan telah mencapai 300 hektare, di mana sebanyak 20 tenant telah siap bergabung dan membangun pabrik di kawasan tersebut.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tidak Becus Awasi Proyek Jalan, Malah Berniat Utang Rp100 Miliar: LBH Ghazanfar Tantang Tunjukkan Satu Saja yang Sesuai RAB

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ujar Edward.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Ia berharap keberadaan Kawasan Industri Losarang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Kami ingin kehadiran industri di Indramayu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja,” kata Lucky.

Baca juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai skema pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta program lainnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses akhir dalam penentuan status Kawasan Industri Losarang. Sebelumnya, Kemenperin telah menerima berbagai dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan kawasan industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” ujar Winardi.

Baca juga  Skandal "Impor" Pejabat Cirebon: LBH Ghazanfar Tuding Bupati Lucky Hakim Tak Becus Pimpin dan Hina ASN Indramayu

Ia menambahkan, setelah kawasan industri ditetapkan, maka pengembang harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, pengolahan limbah, kantor pengelola, listrik, serta sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Losarang ditetapkan, maka akan menjadi kawasan industri ke-167. Daerah yang memiliki kawasan industri cenderung berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Kawasan Industri Losarang segera mendapatkan status resmi sehingga dapat menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kasus Bejat Gegerkan Indramayu, 2 Guru Cabuli 22 Siswa, DPRD Minta Pelaku Diburu

Indramayu

Sengketa Tanah 3.370 m² di Sudimampir Lor Indramayu, Toni RM: Saksi Malah Perkuat Bukti AJB Haji Salmin dan Kuswono

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali

Indramayu

Mengenal Sosok Pasangan Lucky Hakim : Syaefudin ‘REANG’ Banget

Indramayu

Gudang Petasan di Indramayu Terbakar, Polisi Duga Ilegal dan Telusuri Penyebab

Indramayu

Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan

Indramayu

Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Ganti Plt Kasatpol PP: LBH Ghazanfar Peringatkan Jangan “Kongkalikong” dengan Bandar Miras