Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:33 WIB

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025). Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, yang diterima oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim serta Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Edward Sofiananda mengungkapkan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa saat ini tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang dengan total lahan yang direncanakan mencapai 1.000 hektare. Hingga kini, proses pembebasan lahan telah mencapai 300 hektare, di mana sebanyak 20 tenant telah siap bergabung dan membangun pabrik di kawasan tersebut.

Baca juga  Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ujar Edward.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Ia berharap keberadaan Kawasan Industri Losarang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Kami ingin kehadiran industri di Indramayu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja,” kata Lucky.

Baca juga  Pemkab Indramayu Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Fokus pada Nila Salin

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai skema pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta program lainnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses akhir dalam penentuan status Kawasan Industri Losarang. Sebelumnya, Kemenperin telah menerima berbagai dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan kawasan industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” ujar Winardi.

Baca juga  Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Ia menambahkan, setelah kawasan industri ditetapkan, maka pengembang harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, pengolahan limbah, kantor pengelola, listrik, serta sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Losarang ditetapkan, maka akan menjadi kawasan industri ke-167. Daerah yang memiliki kawasan industri cenderung berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Kawasan Industri Losarang segera mendapatkan status resmi sehingga dapat menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

10 Pengedar Narkoba Diciduk di Indramayu, Satu Diantaranya Jaringan Sumatera

Indramayu

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Hukum

Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Terkait Panji Gumilang

Indramayu

Tiap Hari Pemotor Kecelakaan, Kerusakan Jalan Ir H Juanda Makin Parah

Indramayu

Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali

Indramayu

Tagih Janji Lucky Hakim, Warga Eretan Wetan Blokade Jalur Pantura: “Cukup Sudah Janji Tanpa Bukti!

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN