Suaradermayu.com – Puluhan remaja yang tergabung gangster motor XTC Indramayu membacakan deklarasi pembubaran dari keanggotaan geng motor di halaman Mapolsek Balongan, Kamis (18/1/2024).
Di hadapan para orang tua dan petugas kepolisian, para remaja itu berjanji tidak akan terlibat lagi dalam aktivitas gang motor apa pun. Mereka berjanji akan belajar sungguh-sungguh selayaknya seorang pelajar. Pembacaan deklarasi pembubaran dibacakan salah satu remaja dengan diikuti puluhan remaja lainnya.
“Kami membubarkan diri keluar secara sukarela dari geng motor XTC pelajar Indramayu, ” ucap salah satu remaja saat deklarasi.
Sebelumnya polisi menangkap 75 remaja yang diduga kawanan gangster dan hendak melancarkan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (18/1/2024) malam.
Selain mengamankan kawanan gangster motor polisi juga mengamankan 38 unit sepeda motor dan beberapa orang yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
“Kami mengamankan 75 orang remaja dan 38 unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. Tujuh diantaranya menggunakan knalpot brong, juga ada 7 orang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar. Kamis, (18/1/2024).
Fahri menyebut penangkapan ini hasil patroli rutin jajaran Polres Indramayu untuk mencegah aksi-aksi kejahatan dijalanan serta mencegah aksi tawuran antar gangster. Ia menyampaikan patroli rutin akan terus ditingkatkan apalagi di jam-jam rawan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi ke polisi. Jika melihat atau menyaksikan adanya kelompok geng motor disekitarnya,” ujarnya.