Suaradermayu.com – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai salah satu prioritas dalam penguatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Kepala BNSP, Syamsi Hari, ke Kilang Pertamina Balongan, Rabu (11/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Syamsi didampingi Asesor Lisensi Kepala BNSP, Ade Syaekudin, yang juga merupakan putra asli Indramayu. Kehadiran putra daerah itu dinilai menjadi penguat komunikasi dan sinergi antara BNSP, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan industri di wilayah setempat.
Usai meninjau Kilang Balongan, rombongan BNSP melanjutkan agenda dengan bersilaturahmi dan berdiskusi bersama Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, di Pendopo Kabupaten. Pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk memperluas sertifikasi pekerja migas agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Syamsi menegaskan, keberadaan industri migas di Indramayu harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Menurutnya, sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen negara untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang terukur, teruji, dan diakui.
“Indramayu memiliki sektor migas strategis. Karena itu, sertifikasi pekerja harus digenjot agar SDM lokal memenuhi standar keselamatan dan profesionalisme industri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor migas memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang tersertifikasi. Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja, kualitas operasional, serta perlindungan bagi pekerja dan perusahaan.
BNSP mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk berperan aktif melalui kolaborasi dengan industri migas, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan lembaga pelatihan kerja. Intervensi strategis pemerintah daerah dinilai penting agar sertifikasi tidak berjalan parsial, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan SDM yang terencana.
Secara kelembagaan, BNSP menjalankan mandat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Lembaga ini bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional, menjamin mutu sistem sertifikasi, memberikan lisensi kepada LSP, serta melakukan pembinaan dan pengawasan.
BNSP juga memastikan seluruh proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, maupun standar khusus industri.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyambut baik perhatian dan dorongan dari BNSP tersebut. Ia menyatakan Pemkab siap memperkuat sinergi, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri di Indramayu yang membutuhkan tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi.
Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), Pemkab Indramayu terus menyesuaikan program pelatihan dengan kebutuhan industri. Sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi nilai tambah bagi pekerja lokal agar mampu bersaing dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penguatan kolaborasi antara BNSP, pemerintah daerah, dan industri, Indramayu diharapkan mampu mencetak tenaga kerja migas yang profesional, kompeten, dan berstandar nasional. (Waryadi)

























