Suaradermayu.com – Puluhan sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, merasa dirugikan setelah uang kompensasi yang seharusnya mereka terima penuh justru dipotong sebesar Rp 200.000 oleh oknum petugas. Uang tersebut merupakan bagian dari program kompensasi Pemprov Jawa Barat selama masa libur Lebaran 2025, yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan.
Para sopir angkot yang diliburkan selama arus mudik dan balik seharusnya menerima total kompensasi sebesar Rp 3 juta, dibayarkan dalam dua tahap. Namun pada pencairan tahap pertama sebesar Rp 1 juta, banyak sopir hanya menerima Rp 800.000. Pemotongan dilakukan tanpa kejelasan, dan disebut-sebut sebagai “iuran sukarela” untuk pengurus.
Ade, salah seorang sopir angkot, mengungkapkan kekecewaannya. “Kita mau diliburkan, tapi uang kompensasi harusnya utuh, jangan dipotong. Udah enggak boleh narik, duit bantuannya malah dipotong, kita enggak ikhlas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa jika dikalkulasikan, pemotongan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari para sopir yang merasa kehilangan pendapatan selama masa libur. Beberapa bahkan tetap nekat beroperasi di tengah larangan demi memenuhi kebutuhan harian.
Mengetahui praktik pemotongan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kemarahannya. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Jumat (4/4/2025), Dedi menyebut aksi tersebut sebagai bentuk “premanisme” dan menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh terhadap oknum pelaku.
“Tindakan ini tidak bisa ditolerir. Rp 200.000 itu berarti besar bagi sopir angkot, bisa untuk makan anak istri mereka empat hari,” tegas Dedi.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa uang yang dipotong akan dikembalikan penuh kepada para sopir angkot. Pemprov Jawa Barat juga berkomitmen menambah bantuan kompensasi guna meringankan beban para sopir yang terdampak.
Kebijakan penghentian sementara operasional angkot di jalur Puncak dilakukan untuk mengurai kemacetan selama musim mudik dan balik Lebaran. Namun, pelaksanaannya kini menuai kritik akibat buruknya manajemen di lapangan.
Kasus pemotongan uang kompensasi ini menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Pemerintah diharapkan bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan bantuan sosial diberikan secara transparan dan tepat sasaran.


























