Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:53 WIB

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Suaradermayu.com – Dudu Subarto mengungkap pengakuannya terkait penggunaan identitas atas nama Aman Yani untuk pencairan dana pensiun melalui rekening Bank BRI. Dalam keterangannya di hadapan Dedi Mulyadi, Dudu mengaku fotonya digunakan dalam KTP atas nama Aman Yani, dokumen yang kemudian menjadi syarat utama pembuatan kartu ATM untuk mengakses uang senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, pengakuan tersebut disampaikan Dudu saat memberikan keterangan mengenai proses pencairan dana pensiun Aman Yani yang masuk ke rekening BRI. Dalam perbincangan itu, Dudu juga menyebut nama pengacara Khotibul Umam yang menurutnya ikut mengetahui proses pengurusan hingga hadir saat uang ditarik dari ATM ke rekening pribadi Khotibul Umam di Unit BRI Kepandean Kabupaten Indramayu.

Menurut Dudu, dirinya mulai mengenal Ririn Rifanto pada tahun 2018 saat masih bekerja di Hotel Prima Indramayu. Perkenalan itu bermula dari rekan kerjanya bernama Evan yang disebut sebagai saudara Ririn.

“Karena Ririn sering ke Evan maka saya dikenalkan oleh Evan ke Ririn. Mungkin lama-lama Ririn ngomong ke Evan mencarikan advokat untuk mencairkan uang pensiun di bank,” kata Dudu Subarto.

Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi langsung menimpali.

“Oh uang yang di BRI itu? Uang Aman Yani?,” tanya Dedi.

Dalam perbincangan tersebut, Irfan yang berada di lokasi juga turut memberikan keterangan. Menurut Irfan, dua bulan sebelum Ririn menemui Dudu, Ririn sempat datang kepadanya untuk meminta bantuan mencairkan uang di rekening atas nama Aman Yani.

“Kata Ririn, ‘Om pengin uang enggak?’ Saya jawab pengin. Dia bilang punya kepunyaan omnya Aman Yani. Saya tanya ada uang berapa, dijawab sekitar Rp17 juta,” ujar Irfan.

Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut berkaitan dengan dana pensiun Aman Yani yang sebelumnya dicairkan dari Bank BJB dan dipindahkan ke rekening BRI.

“Nah itu betul. Dari keterangan orang BJB, uang 20 persen dana pensiun yang diambil duluan jumlahnya sekitar Rp114 juta dimasukkan ke rekening BRI. Setelah itu Aman Yani mendapat uang bulanan sekitar Rp3,2 juta,” jelas Dedi.

Irfan mengaku sempat menerima sejumlah dokumen dari Ririn berupa KK, KTP, ATM dan buku tabungan atas nama Aman Yani. Namun ia menemukan kejanggalan saat melihat KTP tersebut.

“Pas saya lihat KTP itu, fotonya bukan Aman Yani, tapi Pak Dudu,” kata Irfan.

“Oh namanya Aman Yani tapi fotonya Pak Dudu?” tanya Dedi.

“Iya. Saya tanya ke Ririn, ‘Bos ini kok mukanya Pak Dudu bukan Aman Yani?’ Dijawab, ‘Iya om, Pak Dudu mengaku Aman Yani.’ Saya bilang, ‘Ah enggak mau ah kalau begitu mah,’” lanjut Irfan.

Setelah mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi kemudian meminta klarifikasi langsung kepada Dudu terkait penggunaan fotonya di KTP atas nama Aman Yani.

“Ceritanya begini pak. Awalnya Ririn minta tolong ke saya terkait itu. Saya jawab enggak bisa. Kata Ririn enggak apa-apa nanti lewat jalur advokat. Tanya ke teman-teman, katanya ada Pak Khotib,” jelas Dudu.

Menurut Dudu, setelah mendapatkan informasi soal advokat Khotibul Umam, Ririn kemudian menyampaikan hal itu kepada Ririn hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan pengacara tersebut.

“Enaknya ketemu kapan ya? Terserah kata saya. Bertemulah di situ, disebutkan syarat-syaratnya ini ini. Cuma waktu itu saya sempat tanya ke Ririn, ‘Kok pakai foto saya?’ Dijawab, ‘Udah enggak apa-apa,’” ungkap Dudu.

Dedi lalu menanyakan lebih lanjut terkait tujuan penggunaan foto tersebut.

“Foto buat KTP. Saya hanya difoto oleh Ririn saja,” jawab Dudu.

Dedi kemudian mempertanyakan apakah Dudu pernah datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses pembuatan KTP tersebut.

Namun Irfan menyela dan mengatakan Dudu hanya sebatas difoto oleh Ririn.

“Pak Dudu hanya difoto oleh Ririn, Pak Dudu hanya terima beres saja,” ujar Irfan.

“Oh berarti Ririn membuatkan KTP wajah bapak atas nama Aman Yani untuk mencairkan uang di bank?” tanya Dedi.

“Iya,” jawab Dudu.

Dudu juga mengaku sempat datang ke kantor Bank BRI dekat Hotel Handayani Pande Indramayu untuk membuat ATM atas nama Aman Yani. Menurutnya, Ririn memberi tahu nama ibu kandung Aman Yani sekaligus mengajarkan tanda tangan Aman Yani untuk melengkapi proses pembuatan ATM tersebut.

Dedi pun menanyakan kepada Dudu apakah pernah ke bank.

“Iya datang ke BRI yang dekat Hotel Handayani Pande Indramayu untuk membuat ATM. Ririn memberi tahu saya nama ibu kandung Aman Yani juga mengajari tanda tangannya Aman Yani. Setelah itu jadilah ATM,” kata Dudu.

Baca juga  Benarkah Aplikasi “Wong Reang” Bikin Layanan Publik di Indramayu Lebih Cepat?

Setelah ATM berhasil dibuat, Dudu mengaku uang yang berada di rekening tersebut langsung ditarik. Bahkan ia menyebut advokat Khotibul Umam berada di lokasi saat penarikan dilakukan.

“Ditarik saat itu juga. Di ATM totalnya ada Rp150 juta. Saya cuma melihat saja. Waktu itu ada Pak Khotib dan juga petugas bank di situ. Pak Khotib menggesek ATM lalu ditransfer ke rekening Pak Khotib sekitar Rp70 juta lebih,” jelas Dudu.

Dedi Mulyadi kemudian menegaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak BJB, yang memindahkan dana pensiun dari rekening BJB ke rekening BRI tercatat atas nama Aman Yani.

“Kalau dari pengakuan BJB, yang menandatangani dan memindahkan uang dari BJB ke BRI itu Aman Yani,” ujar Dedi.

Namun Dedi mempertanyakan keberadaan Aman Yani hingga saat ini.

“Bisa jadi Aman Yani sudah memindahkan uang dari rekening BJB ke rekening BRI. Buku tabungan diambil oleh Ririn, dibuatlah ATM dan dicairkan dari bank BRI. Pertanyaannya, Aman Yaninya ke mana?” kata Dedi Mulyadi.

Irfan juga mengaku pernah meminta Ririn menghubungi Aman Yani secara langsung. Namun menurutnya, Ririn selalu berdalih Aman Yani sulit dihubungi.

“Saya bilang, ‘Bos coba Aman Yaninya ditelepon.’ Ririn jawab, ‘Waduh om, Aman Yani enggak bisa ditelepon, dia kalau ditelepon bisanya malam,’” ujar Irfan.

Bahkan Irfan menilai seolah-olah Aman Yani sengaja dibuat terlihat masih ada.

“Oh dia pura-pura Aman Yani itu ada,” kata Dedi.

Irfan juga mengungkapkan Ririn pernah menyebut Aman Yani berada di Singapura. Selain itu, Ririn disebut pernah mengatakan Dudu Subarto rutin menerima uang dari Aman Yani setiap bulan.

“Kata Ririn, Pak Dudu tiap bulan dikasih uang sama Om Aman Yani entah Rp1 juta entah Rp500 ribu karena di Singapura,” jelas Irfan.

Menurut Dedi Mulyadi, dana Rp150 juta yang masuk ke rekening BRI berasal dari pencairan 20 persen dana pensiun senilai Rp114 juta. Sedangkan sisanya sebesar 80 persen masih ditransfer setiap bulan ke rekening BRI Aman Yani sekitar Rp3,2 juta.

“Jadi ATM itu dipakai untuk mengambil dana pensiunan tiap bulan sebesar Rp3,2 juta,” kata Dedi.

Dedi kemudian kembali menanyakan kepada Dudu terkait aliran dana yang ditransfer ke rekening advokat Khotibul Umam.

“Iya, uang yang ada di ATM itu ditransfer ke rekening Pak Khotib,” tegas Dudu.

Dedi lalu bertanya apakah Dudu menerima bagian dari uang tersebut.

“Tidak diberi,” jawab Dudu.

Di akhir perbincangan, Dedi Mulyadi mengingatkan Dudu bahwa keterlibatannya dalam penggunaan identitas Aman Yani dapat berujung persoalan hukum.

“Mohon maaf ya pak, bapak sudah diajak berbuat kejahatan. Kalau kasusnya terbongkar bapak bisa jadi tersangka. Tapi kalau bapak menjadi justice collaborator bisa selamat, nanti bisa dapat restorative justice,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dudu mengaku setelah proses pembuatan ATM selesai, dirinya sudah jarang bertemu dengan Ririn. Meski demikian, sesekali ia masih diberi uang oleh Ririn.

“Kadang ketemu saya dikasih uang Rp100 ribu atau Rp200 ribu,” kata Dudu.

Dari penjelasan Dudu Subarto dan Irfan, Dedi Mulyadi menyimpulkan tinggal melihat transaksi rekening BRI atas nama Aman Yani. Menurutnya, apabila masih ada penarikan dana pensiun bulanan, berarti ada pihak yang mengambil uang tersebut.

Dedi juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi uang di rekening BRI itu masih tersisa. Bahkan Irfan menyebut pada Juni 2025, sekitar dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan di Paoman Indramayu, Ririn masih memperlihatkan buku tabungan dengan sisa saldo sekitar Rp17 juta.

“Waktu itu disuruh mengambil sisa Rp17 juta menggunakan buku tabungan. Tapi saya tolak karena setelah saya lihat KTP Aman Yani ternyata fotonya Pak Dudu, jadi saya kembalikan lagi semua persyaratannya ke Ririn,” ujar Irfan.

Irfan juga mengungkapkan Ririn sempat menyerahkan dua kartu keluarga atas nama Aman Yani.

“KK itu ada dua, satu Aman Yani masih suami istri dan satu lagi Aman Yani sudah bercerai atau duda,” ungkap Irfan.

Dedi Mulyadi menduga Ririn sengaja meminta bantuan orang lain untuk mencairkan uang agar wajahnya tidak terekam kamera CCTV bank.

“Dia sengaja menyuruh bapak untuk mengambil uang agar wajah bapak yang kena kamera bank. Kalau itu bisa kena,” kata Dedi.

Di akhir pembicaraan, Dedi Mulyadi berharap kasus pembunuhan satu keluarga yang berkaitan dengan misteri keberadaan Aman Yani dapat segera terungkap.

“Sekarang masih ada satu teka-teki, Aman Yani masih hidupkah atau sudah tiada?” katanya.

Baca juga  Tak Ada yang Kebal Hukum! Wamendagri Bima Arya Ancam Bubarkan Ormas Bermasalah, Termasuk GRIB

Sementara di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Advokat Khotibul Umam didampingi Anggota DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan dan Ketua PERADI Indramayu Suhendar mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Di video itu Advokat Khotibul Umam menceritakan kronologi pencairan dana pensiun Aman Yani. Ia mengaku mulai mengenal Ririn Rifanto sebelum 14 Oktober 2017. Saat itu, Khotib didatangi seorang teman yang tinggal di Perumahan Pepabri, lingkungan yang sama dengan tempat tinggal Ririn Rifanto. Temannya tersebut diketahui menikah dengan tetangga Ririn yang bernama Eman Suryana.

“Dia bilang, ‘Mas Khotib ada orang minta bantuan.’ Saya tanya bantuan mengenai apa? Katanya soal utang piutang. Saya tanya lagi, ada buktinya tidak? Dia bilang ada. Lalu dia menyampaikan bagaimana kalau orangnya disuruh bertemu langsung dengan saya. Saya jawab, oke, nanti saya kroscek dulu,” kata Khotib.

Beberapa hari kemudian, orang yang dimaksud Eman datang ke rumah Khotib bersama seorang pria lainnya.

“Saya tanya namanya siapa? Dijawab, ‘Saya Ririn.’ Lalu saya tanya yang satunya lagi siapa? Dia jawab, ‘Saya Dudu, Pak.’ Saya tanya hubungannya dengan Ririn apa, dia menjawab sebagai bapak angkatnya,” jelas Khotib.

Khotib pun menjelaskan bahwa nama Dudu itu yang pernah ada di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi saat bertemu Dedi Mulyadi. Dedi pun mengiyakan pertemuan dengan Dudu tersebut.

Dalam pertemuan itu, Khotib menanyakan maksud kedatangan mereka. Ririn kemudian menyampaikan bahwa dirinya meminta bantuan terkait persoalan utang piutang dengan Aman Yani.

“Ririn menyampaikan bahwa pamannya, Aman Yani, mempunyai sangkutan utang piutang dengannya. Saya tanya ada buktinya atau tidak. Lalu Ririn menunjukkan kuitansi bermaterai yang isinya Aman Yani meminjam uang sebesar Rp300 juta dari Ririn. Ririn juga menyampaikan ada kesepakatan bunga sebesar Rp50 juta,” ungkap Khotib.

Khotib kemudian menanyakan keberadaan Aman Yani. Menurut penjelasan Ririn, Aman Yani saat itu berada di Kalimantan.

“Saya tanya, apakah bisa komunikasi dengan Aman Yani? Ririn menjawab bisa, tetapi nanti dia akan komunikasi dulu melalui email,” ujarnya.

Dari komunikasi tersebut, Khotib menilai memang ada hubungan utang piutang antara Aman Yani dan Ririn. Ririn juga menyebut Aman Yani berniat membayar utangnya menggunakan dana pensiun yang ada di Bank BJB.

“Ririn menyampaikan ke saya bahwa Aman Yani mau bayar utang, namun uangnya ada di Bank BJB, yaitu dana pensiun. Saya tanya kenapa? Dijawab karena pensiun dini,” kata Khotib.

Khotib kemudian berkesimpulan bahwa Ririn meminta bantuannya untuk melakukan penagihan sekaligus pengurusan pencairan dana pensiun di Bank BJB. Ia pun mengaku bersedia membantu proses tersebut.

“Saya tanya ke Ririn ada biaya tidak, buat biaya operasional saya,” kata Khotib sambil tertawa saat memberikan keterangan di hadapan Dedi Mulyadi.

Namun saat itu, menurut Khotib, Ririn mengaku tidak memiliki uang karena kondisi ekonominya sedang sulit. Akhirnya mereka sepakat menggunakan sistem pembayaran sukses fee.

“Ya sudah kalau kamu tidak punya uang, nanti kita buat surat kuasa saja. Bayarnya sukses fee kalau berhasil. Kalau tidak berhasil ya tidak dibayar. Akhirnya disepakati sukses fee sebesar 30 persen,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, Khotib mengaku menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai Aman Yani.

“Assalamualaikum, saya Pak Aman Yani. Ini Pak Khotibul Umam? Tolong Pak, saya minta bantuan sama Bapak. Saya punya sangkutan utang sama Ririn sebesar Rp350 juta, tapi uang saya ada di dana pensiun. Tolong diambil. Kalau Bapak perlu kuasa, serahkan saja sama Ririn, nanti Ririn pasti menghubungi saya,” tutur Khotib menirukan isi pesan tersebut.

Khotib kemudian menyarankan agar Aman Yani membuat surat kuasa pengambilan dana pensiun di Dapen.

“Dia bilang, ‘Tolong bantu saya ini. Kalau perkara ini beres saya akan datang ke rumah untuk mengucapkan terima kasih,’” katanya.

Dari komunikasi itu, Khotib meyakini sosok Aman Yani benar-benar ada. Selanjutnya ia meminta Ririn menunjukkan dokumen-dokumen yang dimiliki terkait Aman Yani.

“Ririn menyerahkan KTP Aman Yani yang masih belum elektronik, lalu ATM dan SIM Aman Yani. Saya tanya ini dari mana? Ririn menjawab semuanya dari Pak Aman Yani karena dia mempercayakan saya untuk mengambil uang dapen,” jelas Khotib.

Ia mengaku tidak langsung membuat surat kuasa, melainkan terlebih dahulu mempelajari seluruh dokumen tersebut. Dari Ririn, Khotib juga mendapat informasi bahwa Aman Yani sudah bercerai dengan istrinya. Informasi itu kemudian dicek langsung ke Pengadilan Agama Indramayu.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

“Setelah saya cek, ternyata Aman Yani benar sudah bercerai. Kemudian pada 4 Desember saya memerintahkan Ririn untuk disampaikan ke Pak Aman Yani untuk membuat surat kuasa untuk mengambil akta cerai. Karena kalau tidak ada akta cerai, tentu Dapen tidak akan menerima,” ungkapnya.

Dua pekan kemudian, surat kuasa pengambilan akta cerai diterima Khotib. Setelah itu ia mendatangi Pengadilan Agama Indramayu untuk mengambil akta cerai Aman Yani.

“Sekitar tanggal 25 Desember saya baru berani membuat surat kuasa untuk permohonan ke Dapen. Saya perintahkan Ririn mengirim file kepada Aman Yani untuk ditandatangani di atas materai Rp6.000,” ujarnya.

Sekitar satu bulan kemudian, surat kuasa permohonan Dapen yang telah ditandatangani Aman Yani diterima Khotib. Ia mengaku mencocokkan tanda tangan di surat kuasa dengan tanda tangan pada KTP Aman Yani dan hasilnya dinilai sama persis.

“Kemudian sekitar 2 Februari 2018 saya membuat format permohonan Dapen. Dua hari kemudian saya bersama Ririn ke Dapen BJB di Braga untuk mengajukan pencairan dana pensiun atas nama Aman Yani. Namun permohonan ditolak karena harus Aman Yani sendiri yang datang,” jelasnya.

Khotib selanjutnya menceritakan bahwa pada Maret 2018 dirinya kembali ke Bandung untuk mendampingi klien dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Jalan Martadinata. Sebelum ke pengadilan, ia sempat mampir ke Dapen BJB untuk menanyakan kemungkinan pencairan dana pensiun Aman Yani.

“Saya mampir dulu ke Dapen BJB, siapa tahu ada informasi baru. Namun lagi-lagi tetap tidak bisa. Akhirnya saya meminta nomor kontak untuk nanti jika Pak Aman Yani hadir bisa menghubungi kembali,” kata Khotib.

Menurutnya, sejak saat itu dirinya mulai berkomunikasi dengan pegawai Dapen bernama Roni. Pada 28 Maret 2018, Khotib mengaku kembali menerima pesan singkat dari Aman Yani yang berisi curahan hati terkait persoalan tersebut.

“SMS itu saya foto lalu saya kirimkan ke Pak Roni,” ujarnya.

“Pihak Dapen mengirimkan formulir slip penarikan yang masih kosong untuk ditandatangani Pak Aman Yani, juga foto Aman Yani dari depan dan samping,” jelasnya.

Khotib mengaku sempat mencoba menghubungi nomor Aman Yani, namun tidak aktif. Bahkan, terkadang pesan singkat yang dikirim baru dibalas dua hari kemudian. Ia kemudian menyampaikan seluruh informasi tersebut kepada Ririn.

“Saya sampaikan ke Ririn bahwa blanko slip penarikan ini harus ditandatangani Aman Yani lalu difoto dari depan dan samping. Kemudian rekening atas nama Aman Yani silakan diurus,” kata Khotib.

Pada akhir Mei 2018, menurut Khotib, Ririn menyerahkan slip penarikan dana pensiun yang telah ditandatangani Aman Yani beserta foto Aman Yani saat menandatangani dokumen tersebut.

“Saya tanya ke Ririn mana rekeningnya. Katanya masih dalam proses. Saya bilang kalau belum ada rekening, saya tidak mau lanjut. Sekitar satu bulan kemudian rekening BRI atas nama Aman Yani akhirnya jadi,” ungkapnya.

Setelah seluruh dokumen dianggap lengkap, Khotib kembali menghubungi pihak Dapen BJB. Saat itu, pihak Dapen menyarankan agar ahli waris Aman Yani turut dibawa.

“Saya sampaikan Ririn adalah anak Pak Aman Yani dan akan dibawa ke Dapen sebagai saksi. Namun anak-anak Pak Aman Yani tidak ada yang mau. Setelah itu saya komunikasikan lagi dengan Pak Roni, lalu dia bilang ya sudah datang saja ke sini,” kata Khotibul Umam.

Khotib kemudian bersama Ririn mendatangi kantor Dapen BJB di Bandung untuk menyerahkan seluruh dokumen pencairan dana pensiun.

“Di dalam ruangan itu selain ada Pak Roni juga ada beberapa orang lainnya. Saya serahkan dokumen tersebut. Setelah diverifikasi, pihak Dapen akhirnya memutuskan formulir slip penarikan yang ditandatangani Pak Aman Yani beserta foto-fotonya diterima dan di-ACC,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, dana pensiun tersebut ditransfer ke rekening BRI atas nama Aman Yani.

“Saya sampaikan ke Ririn agar memberitahu Aman Yani terlebih dahulu tentang utang kami dibayar disini termasuk uang saya sukses fee,” katanya.

“Ririn katanya nanti akan dikomunikasikan dengan Pak Aman Yani. Akhirnya sepakat. Nah saya waktu itu dibayar Rp 70 juta, masih sisa Rp 50 juta, Saya tanya ke Ririn sisanya, katanya karena ini belum semua sambil berjalan, ya udah diangsur juga gak apa-apa,”lanjutnya.

Berjalanlah waktu Khotib mengaku mendapat 30 kali angsuran sukses fee setiap bulan dari Ririn.

“Masih sisa 20 angsuran lagi, itu fakta yang saya alami,” katanya.

Khotib menyampaikan terakhir kali berkomunikasi dengan Aman Yani pada Februari 2023 melalui aplikasi WhatsApp.
(Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bagaimana Hukumnya Memiliki dan Membawa Airsoft Gun?

Indramayu

Relokasi Warga Eretan Dimulai 2026, Lucky Hakim: Kita Bergerak Bersama, Bukan Sendiri

Terpopuler

100 Ribu Tenaga Kerja Lokal Bakal bekerja di Kawasan Industri Losarang Indramayu

Terpopuler

Wabup Indramayu Tinjau Gedung Kesenian Mama Soegra, Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Indramayu

Sekolah Rakyat Indramayu Akan Berdiri di Atas 10 Hektare, Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu

Terpopuler

PDAM Indramayu Sumbang Pendapatan Daerah Rp 3.7 Miliar

Kesehatan

Pemkab Indramayu Berikan Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk RS Bhayangkara Losarang

Terpopuler

Bupati Indramayu dan Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Nasional Irigasi Cipelang