Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 28 Juli 2025 - 04:34 WIB

Polres Indramayu Terbitkan Sprindik Dugaan Kasus Makelar Proyek Pemerintah, Tersangka Segera Ditetapkan

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kasus dugaan penipuan proyek pemerintah yang diduga melibatkan seorang makelar bernama Erpandi alias Bayu, warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak baru.

Baca Juga : Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Polres Indramayu secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sp.Sidik/180/VII/2025/Sat Reskrim, tertanggal 22 Juli 2025, untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Sprindik tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar, S.T.K, S.I.K, sebagai dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan setelah dinilai terdapat bukti permulaan yang cukup.

Baca juga  Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar

Dugaan Penipuan Rp60 Juta, Proyek Diduga Fiktif

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rohmat, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Erpandi. Korban menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan janji akan mendapatkan proyek pemerintah. Namun, proyek tersebut diduga tidak pernah terealisasi, dan uang korban belum dikembalikan hingga kini.

Peristiwa terjadi pada 14 Februari 2022 di Jalan Ibu Tien, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu. Setelah mediasi gagal, korban melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu.

Dugaan Keterlibatan Oknum PDIP Indramayu

Dalam proses mediasi, terlapor diduga mengaku telah menyerahkan Rp25 juta kepada seorang oknum pengurus DPC PDIP Indramayu untuk memuluskan proyek tersebut. Dugaan ini memicu perhatian publik karena menyeret nama partai politik besar di daerah tersebut.

Baca juga  Bupati Lucky dan Mensos RI Tinjau Kampung Nelayan Sejahtera: 93 Rumah Baru untuk Korban Banjir Rob!

Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, yang mendampingi korban, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.

“Janji pengembalian uang korban tidak pernah ditepati, sehingga penyidik melanjutkan proses hukum hingga gelar perkara,” tegas Pahmi.

Polres Indramayu: Gelar Perkara Segera, Tersangka Akan Ditetapkan

Penyidik Polres Indramayu memastikan gelar perkara akan segera dilakukan sebagai tahap akhir sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Gelar perkara segera dilakukan sesuai prosedur,” ungkap AKP Mochammad Arwin singkat

Baca juga  RSUD MA Sentot Patrol Diambil Alih Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Siap Ubah Jadi RS Hasan Sadikin-nya Pantura

Ketua DPC PDIP Indramayu Sebut Tidak Tahu Ada Oknum Terlibat

Sebelumnya saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum pengurus partainya dalam kasus ini.

“Saya baru tahu masalah ini. Pengurus PDIP yang mana?” ujarnya.
Setelah identitas oknum disebut, Sirojudin enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Baca Juga : Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Hingga berita ini ditayangkan, Suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Erpandi alias Bayu untuk meminta tanggapan dan komentar terkait status laporan tersebut. Namun, hingga kini panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapatkan respon.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi

Indramayu

Demi Temui Warga, Lucky Hakim Rela Terobos Banjir

Indramayu

Bupati Indramayu Apresiasi Pemulangan Robiin, Korban TPPO di Perbatasan Thailand-Myanmar

Indramayu

Miris! Bocah di Indramayu Alami Gizi Buruk

Edukasi

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah

Indramayu

Pemkab Indramayu Janji Perbaiki Ruas Jalan Tegalurung-Balongan

Indramayu

Ketum GRIB Jaya Hercules Larang Keras Anggotanya Minta THR ke Pengusaha

Indramayu

Bupati Lucky Hakim : Optimalkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Kelancaran Mudik di Indramayu