Suaradermayu.com – Kasus dugaan penipuan proyek pemerintah yang diduga melibatkan seorang makelar bernama Erpandi alias Bayu, warga Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak baru.
Baca Juga : Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu
Polres Indramayu secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Sp.Sidik/180/VII/2025/Sat Reskrim, tertanggal 22 Juli 2025, untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Sprindik tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar, S.T.K, S.I.K, sebagai dasar peningkatan status perkara ke tahap penyidikan setelah dinilai terdapat bukti permulaan yang cukup.
Dugaan Penipuan Rp60 Juta, Proyek Diduga Fiktif
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rohmat, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Erpandi. Korban menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan janji akan mendapatkan proyek pemerintah. Namun, proyek tersebut diduga tidak pernah terealisasi, dan uang korban belum dikembalikan hingga kini.
Peristiwa terjadi pada 14 Februari 2022 di Jalan Ibu Tien, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu. Setelah mediasi gagal, korban melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu.
Dugaan Keterlibatan Oknum PDIP Indramayu
Dalam proses mediasi, terlapor diduga mengaku telah menyerahkan Rp25 juta kepada seorang oknum pengurus DPC PDIP Indramayu untuk memuluskan proyek tersebut. Dugaan ini memicu perhatian publik karena menyeret nama partai politik besar di daerah tersebut.
Ketua LBH Ghazanfar, Pahmi Alamsah, yang mendampingi korban, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.
“Janji pengembalian uang korban tidak pernah ditepati, sehingga penyidik melanjutkan proses hukum hingga gelar perkara,” tegas Pahmi.
Polres Indramayu: Gelar Perkara Segera, Tersangka Akan Ditetapkan
Penyidik Polres Indramayu memastikan gelar perkara akan segera dilakukan sebagai tahap akhir sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Gelar perkara segera dilakukan sesuai prosedur,” ungkap AKP Mochammad Arwin singkat
Ketua DPC PDIP Indramayu Sebut Tidak Tahu Ada Oknum Terlibat
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum pengurus partainya dalam kasus ini.
“Saya baru tahu masalah ini. Pengurus PDIP yang mana?” ujarnya.
Setelah identitas oknum disebut, Sirojudin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Baca Juga : Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi
Hingga berita ini ditayangkan, Suaradermayu.com telah berupaya menghubungi Erpandi alias Bayu untuk meminta tanggapan dan komentar terkait status laporan tersebut. Namun, hingga kini panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan belum mendapatkan respon.

























