Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:40 WIB

Dor! Polisi Indramayu Tembak 3 Begal Sadis yang Melawan

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

“Sedikitnya ada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan ketiga tersangka sejak Oktober – November ini,” kata Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Dor! Polisi Tembak Kaki Komplotan Pembobol Minimarket di Indramayu

Fahri menyampaikan pengungkapan komplotan begal berawal dari banyaknya laporan polisi yang masuk. Tercatat, ada empat lokasi tempat komplotan ini membegal. Terdiri dari dua lokasi di Kecamatan Bangodua, satu lokasi di Kecamatan Jatibarang dan satu lokasi di Kecamatan Gabuswetan.

“Selama beraksi mereka mengambil 9 kendaraan bermotor,” ujar dia.

Fahri menyebut mereka beraksi membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam aksinya memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa disertai pengancaman. Komplotan begal ini biasa beraksi di jalan sepi sehingga meresahkan warga.

Baca juga  Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,”katanya.

Pantauan suaradermayu.com, ketiga begal ini dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kedua begal tampak duduk di kursi roda terlihat di kaki begal tersebut masih terdapat balutan perban.

Baca juga  Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Diketahui satu begal ditembak pada kedua kakinya dan satu begal ditembak kaki sebelah kanannya. Sementara satu begal lagi terlihat berdiri tertatih-tatih karena tidak mendapat kursi roda.

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim : Optimalkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Kelancaran Mudik di Indramayu

Indramayu

Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin

Indramayu

Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu

Indramayu

Propam Polres Indramayu Gelar Baksos, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Indramayu

Detik-Detik Mahasiswa Polindra Terhisap Pusaran Cimanuk: Saksi Mata Ceritakan Kepanikan di Bendungan Bangkir

Indramayu

Putra Pendiri NU, Gus Roqib Doakan Lucky-Syaefudin Jadi Pemimpin Indramayu

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Indramayu

Haji Suwarjo, Teman Sejak Kecil Jadi Pendukung Utama Lucky-Syaefudin di Pilkada Indramayu 2024