Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:40 WIB

Dor! Polisi Indramayu Tembak 3 Begal Sadis yang Melawan

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

“Sedikitnya ada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan ketiga tersangka sejak Oktober – November ini,” kata Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Aksi Begal Sadis Asal Subang Tebas Jari Pelajar Indramayu

Fahri menyampaikan pengungkapan komplotan begal berawal dari banyaknya laporan polisi yang masuk. Tercatat, ada empat lokasi tempat komplotan ini membegal. Terdiri dari dua lokasi di Kecamatan Bangodua, satu lokasi di Kecamatan Jatibarang dan satu lokasi di Kecamatan Gabuswetan.

“Selama beraksi mereka mengambil 9 kendaraan bermotor,” ujar dia.

Fahri menyebut mereka beraksi membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam aksinya memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa disertai pengancaman. Komplotan begal ini biasa beraksi di jalan sepi sehingga meresahkan warga.

Baca juga  Dor! Polisi Tembak Begal Sadis 5 Kali Beraksi di Indramayu

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,”katanya.

Pantauan suaradermayu.com, ketiga begal ini dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kedua begal tampak duduk di kursi roda terlihat di kaki begal tersebut masih terdapat balutan perban.

Baca juga  Begal Payudara di Indramayu Ditangkap, Terbongkar dari Kasus Pembegalan di Bangodua

Diketahui satu begal ditembak pada kedua kakinya dan satu begal ditembak kaki sebelah kanannya. Sementara satu begal lagi terlihat berdiri tertatih-tatih karena tidak mendapat kursi roda.

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

Indramayu

Jaksa Gagal Bawa Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman 11 Juni, LBH Ghazanfar: Skak Mat

Indramayu

Tak Punya Kaki Usai Kecelakaan, Pria di Indramayu Ini Mendadak Didatangi Polisi Bawa Ranjang dan Sembako!

Indramayu

Resmi Dibuka! Gramedia Hadir di Indramayu, Bupati Lucky Hakim: Ini Tonggak Baru Literasi Daerah

Indramayu

Kenal Pria di Medsos, Gadis Bawah Umur di Indramayu Ditinggal di Kuburan

Indramayu

Disangka Sudah Meninggal di Suriah, TKW Indramayu Kini Pulang

Indramayu

Warga Keluhkan Jalan Gelap di Kepolo Desa Singaraja, Pemdes Janji PJU Segera Dibangun Tahun Ini

Indramayu

Jalan Rusak Akibat Dump Truck Galian Tanah Merah, Wabup Indramayu Tinjau Lokasi