Home / Indramayu

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:12 WIB

CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

Suaradermayu.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 Sindang, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 522.949.000, diduga tidak sesuai standar teknis. Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh CV. Dewi Mandiri dan menuai kritik dari warga setempat.

Salah seorang warga, MH (44), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mutu pengerjaan proyek. Menurutnya, terdapat banyak penyimpangan, mulai dari material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga ketidaksesuaian komposisi pengecoran.

“Banyak sekali permainan dalam proyek ini. Salah satunya material tidak sesuai RAB, pengecoran juga tidak sesuai standar,” ujar MH kepada Suaradermayu.com.

Baca juga  Keluarga Putri Ancam Geruduk Polres Indramayu, Jika Tidak Diterapkan Pasal Pembunuhan Berencana

MH juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, tidak ada pengawas dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memantau jalannya proyek.

“Pengawas tidak ada di lapangan. Saya menduga ada kerja sama antara pemborong dan oknum dinas terkait,” tambahnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah, turut menanggapi dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa jika benar proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, maka dapat dianggap sebagai bentuk korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga  Banjir Kepung Pusat Kota Indramayu, BPBD: Drainase Kota Tak Mampu Tampung Genangan Air

“Bangunan yang tidak sesuai spesifikasi berisiko cepat rusak, bahkan runtuh, sehingga berbahaya bagi siswa yang belajar di sana,” kata Pahmi melalui keterangan tertulis.

Pahmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada CV. Dewi Mandiri untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak penyedia jasa.

Baca juga  Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan

“Kami sudah melayangkan surat, tetapi belum direspons. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan penyedia jasa dan oknum dinas terkait ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pahmi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan proyek tersebut.

“Sangat disayangkan jika pengawas hanya duduk di kantor tanpa memantau langsung di lapangan. Ini praktik yang harus dihentikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Dewi Mandiri dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Paoman Indramayu Sudah Ditangkap

Indramayu

Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Terpopuler

Motif Uang, Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani: Sidang Perdana Digelar di PN Indramayu

Indramayu

Pemkab Indramayu Usung Visi REANG di RPJMD 2025-2029

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Akhirnya Buka Suara Soal Tak Temui Aksi Demo KOMPI

Indramayu

Jaga Jemaah Haji! Polres Indramayu All Out Amankan Keberangkatan dari Kertajati

Indramayu

Tiga Balita Lawan Stunting, PWI Indramayu Hadirkan Harapan di Tengah Derita