Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:13 WIB

Bupati Terpilih Lucky Hakim Akan Cabut Regulasi yang Menghambat Perizinan Usaha

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, berencana mencabut sejumlah regulasi yang dinilai menjadi penyebab lambatnya penerbitan izin usaha di Kabupaten Indramayu dalam tiga tahun terakhir.

Beberapa regulasi yang akan dicabut meliputi:

1. Keputusan Bupati Indramayu Nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Indramayu, yang mengurangi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam otorisasi perizinan.

Baca juga  Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

2. Surat Edaran Bupati Indramayu No.503/1919/DISKIMRUM (9 Agustus 2023) yang menghentikan sementara izin pembangunan perumahan.

3. Surat Edaran Bupati Indramayu No.501/222/Diskopdagin (17 Januari 2024) yang menghentikan sementara izin pembangunan toko modern.

Koordinator Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Maman Kostaman, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat dan pelaku usaha banyak mengeluhkan sulitnya pengurusan izin usaha. Proses perizinan sering kali mengalami kendala teknis hingga berlarut-larut tanpa kepastian.

Baca juga  Karya Jurnalistik Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana-Perdata, MK Tegaskan Dewan Pers Harus Didahulukan

Menanggapi hal tersebut, Lucky Hakim akan meluncurkan program percepatan perizinan yang mencakup:

– Penyelesaian izin yang tertunda dan mencari solusi bagi permohonan yang terkendala tata ruang wilayah.

– Fasilitasi kemudahan perizinan untuk industri padat karya dan sektor prioritas, termasuk pendirian rumah sakit, klinik, rumah bersalin, dan balai pengobatan tradisional.

Baca juga  Perubahan Perda PBB di Indramayu Dinilai Tidak Naik, Ini Penjelasan Lengkap Bapenda

– Meningkatkan kualitas SDM lokal agar sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.

“Bupati Lucky Hakim akan mencabut peraturan yang memperlambat perizinan, karena itu masuk dalam 14 program percepatan, salah satunya perizinan yang mudah, cepat, dan terpadu,” tegas Maman Kostaman.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan iklim investasi di Indramayu serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Apresiasi Ibu yang Lahirkan Bayi Kembar Lima

Indramayu

2 Siswa LPK Al Alif di Indramayu Kena “Prank”, Janji Kerja di Korea Pupus

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Hadiri Halalbihalal Alumni Tebuireng, Pesan Religiusnya Menyentuh Hati

Indramayu

Nina Agustina Laporkan Suryadi Carkaya, Toni RM: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik atau Fitnah

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi

Indramayu

RDTR Krangkeng Dipaparkan Bupati Lucky Hakim, Indramayu Siap Jadi Magnet Investasi Baru!

Indramayu

Nama Pengacara Ternama Toni RM Dicatut dalam Modus Penipuan

Indramayu

Bupati Indramayu Gandeng KPK Cegah Korupsi Terintegrasi