Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:13 WIB

Bupati Terpilih Lucky Hakim Akan Cabut Regulasi yang Menghambat Perizinan Usaha

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, berencana mencabut sejumlah regulasi yang dinilai menjadi penyebab lambatnya penerbitan izin usaha di Kabupaten Indramayu dalam tiga tahun terakhir.

Beberapa regulasi yang akan dicabut meliputi:

1. Keputusan Bupati Indramayu Nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Indramayu, yang mengurangi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam otorisasi perizinan.

Baca juga  Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE

2. Surat Edaran Bupati Indramayu No.503/1919/DISKIMRUM (9 Agustus 2023) yang menghentikan sementara izin pembangunan perumahan.

3. Surat Edaran Bupati Indramayu No.501/222/Diskopdagin (17 Januari 2024) yang menghentikan sementara izin pembangunan toko modern.

Koordinator Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Maman Kostaman, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat dan pelaku usaha banyak mengeluhkan sulitnya pengurusan izin usaha. Proses perizinan sering kali mengalami kendala teknis hingga berlarut-larut tanpa kepastian.

Baca juga  KOMPI Soroti Kendaraan Tangki Pertamina, Jalan Ir H Juanda Rusak dan Makan Korban

Menanggapi hal tersebut, Lucky Hakim akan meluncurkan program percepatan perizinan yang mencakup:

– Penyelesaian izin yang tertunda dan mencari solusi bagi permohonan yang terkendala tata ruang wilayah.

– Fasilitasi kemudahan perizinan untuk industri padat karya dan sektor prioritas, termasuk pendirian rumah sakit, klinik, rumah bersalin, dan balai pengobatan tradisional.

Baca juga  Aroma Korupsi di PDAM Indramayu? Kejari Periksa Puluhan Saksi Terkait Dana Gelap Rp2 Miliar

– Meningkatkan kualitas SDM lokal agar sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.

“Bupati Lucky Hakim akan mencabut peraturan yang memperlambat perizinan, karena itu masuk dalam 14 program percepatan, salah satunya perizinan yang mudah, cepat, dan terpadu,” tegas Maman Kostaman.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan iklim investasi di Indramayu serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Share :

Baca Juga

Indramayu

5.000 Warga Indramayu Dapat Jaminan Kesehatan Gratis dari RS Mitra Plumbon, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Usai Diamankan Polisi, Puluhan Remaja Ikrar Keluar dari Anggota Gangster

Indramayu

Kwarcab Pramuka Indramayu Sebut 3 Murid SD Tewas Tenggelam Bukan Ikuti Kegiatan Pramuka, Murni Kegiatan Sekolah

Indramayu

Mendagri Restui Pilwu Serentak di Indramayu, 139 Desa Gelar Pemilihan 10 Desember 2025

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Terpopuler

Toni RM Ajukan Bukti Rekaman Audio-Video, Priyo Sebut Aman Yani Cs Pelaku Utama Pembunuhan Paoman Indramayu

Indramayu

PANEN GEDE! Indramayu Cetak Rekor 11 Ton per Hektare, Rahasianya Cuma Pakai 10 Kg Bibit

Indramayu

Pelajar Meninggal Dunia di Jatibarang, Polres Indramayu Amankan Tujuh Remaja