Home / Sorotan / Ekonomi

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

BGN Bongkar Dugaan “Bisnis Dapur” Program Makan Bergizi Gratis, Yayasan Kelola Banyak Dapur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Suaradermayu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini menjadi sorotan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Menurut Nanik, besarnya target penerima manfaat program MBG memicu munculnya banyak yayasan baru yang berlomba-lomba menjadi pengelola dapur. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus.

Baca juga  KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura di Perhutani: Abaikan Keadilan Petambak dan Ancam Lingkungan

“Target MBG sangat besar, sehingga muncul banyak yayasan baru. Bahkan ada yang mengelola lebih dari satu dapur,” ujar Nanik dalam kegiatan penguatan strategi komunikasi dan implementasi kehumasan, belum lama ini.

Ia menilai, orientasi keuntungan yang terlalu kuat dari sebagian pengelola berpotensi menggeser tujuan utama program. Dalam sejumlah temuan, perhatian terhadap fasilitas dan standar operasional dapur dinilai belum maksimal.

“Yang muncul adalah pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Fasilitas sering tidak dipikirkan, bahkan ketika peralatan rusak tidak segera diganti karena dihitung sebagai biaya,” jelasnya.

Baca juga  Polemik Penahanan Ijazah: Ketua Fraksi PKB Indramayu Soroti Kebijakan Gubernur Jabar Terpilih

BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG. Nanik mengingatkan bahwa kerja sama dengan yayasan atau mitra pengelola pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat dihentikan apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kontrak mereka hanya satu tahun dan bisa saja tidak diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kerja sama bisa dihentikan jika tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga  Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Jabar, Pemkab Indramayu Data Penyapu Koin di Jembatan Sewo: Sekitar 200 Orang Terdata

Ia juga menekankan bahwa program MBG sejak awal tidak dirancang sebagai ruang mencari keuntungan. Pemerintah, kata dia, menempatkan program ini sebagai bentuk investasi sosial untuk membantu masyarakat serta meningkatkan kualitas gizi generasi masa depan.

“MBG bukan program bisnis. Ini adalah program kemanusiaan dan investasi sosial untuk masa depan generasi kita,” pungkas Nanik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Toni RM Duga Penyidik Polres Indramayu Hilangkan Chat WhatsApp dan 2 SIM Card Terdakwa Ririn

Indramayu

Dituding Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Dirut PDAM Indramayu Buka Fakta Sebenarnya

Ekonomi

Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Sorotan

KPK Kembali Gelar OTT, Bupati Cilacap dan 27 Orang Diamankan

Indramayu

Toni RM Bongkar Pertamina Belum Kantongi Izin dan Persiapan Matang untuk Penutupan Jalan

Terpopuler

Sempat Dipulangkan UGD, Khamdani Pasien Miskin Kini Ditangani Optimal: Apresiasi Wadir RSUD Indramayu dr. Kurniawan

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin