Home / Sorotan / Ekonomi

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

BGN Bongkar Dugaan “Bisnis Dapur” Program Makan Bergizi Gratis, Yayasan Kelola Banyak Dapur

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Suaradermayu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini menjadi sorotan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan pengelolaan dapur MBG sebagai ladang bisnis.

Menurut Nanik, besarnya target penerima manfaat program MBG memicu munculnya banyak yayasan baru yang berlomba-lomba menjadi pengelola dapur. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus.

Baca juga  Lucky Hakim Heran Demo KOMPI Anarkis, Sebut KH Juhadi Bisa Hubungi Lewat WhatsApp

“Target MBG sangat besar, sehingga muncul banyak yayasan baru. Bahkan ada yang mengelola lebih dari satu dapur,” ujar Nanik dalam kegiatan penguatan strategi komunikasi dan implementasi kehumasan, belum lama ini.

Ia menilai, orientasi keuntungan yang terlalu kuat dari sebagian pengelola berpotensi menggeser tujuan utama program. Dalam sejumlah temuan, perhatian terhadap fasilitas dan standar operasional dapur dinilai belum maksimal.

“Yang muncul adalah pengusaha berkedok yayasan karena orientasinya bisnis. Fasilitas sering tidak dipikirkan, bahkan ketika peralatan rusak tidak segera diganti karena dihitung sebagai biaya,” jelasnya.

Baca juga  Lucky Hakim Resmi Pimpin DPD NasDem Indramayu 2025-2030, Tegaskan Komitmen Utamakan Kepentingan Rakyat

BGN menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG. Nanik mengingatkan bahwa kerja sama dengan yayasan atau mitra pengelola pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun dan dapat dihentikan apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kontrak mereka hanya satu tahun dan bisa saja tidak diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kerja sama bisa dihentikan jika tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga  PC GP Ansor Indramayu Buka 4 Posko Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura

Ia juga menekankan bahwa program MBG sejak awal tidak dirancang sebagai ruang mencari keuntungan. Pemerintah, kata dia, menempatkan program ini sebagai bentuk investasi sosial untuk membantu masyarakat serta meningkatkan kualitas gizi generasi masa depan.

“MBG bukan program bisnis. Ini adalah program kemanusiaan dan investasi sosial untuk masa depan generasi kita,” pungkas Nanik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Terpopuler

Keras! Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur MBG yang Melenceng dari Aturan

Hukum

Ruslandi Hendak Geledah Gudang Milik Aman Yani Catut Satreskrim Polres Indramayu, LBH Ghazanfar: Hubungi Kanit Ardian — Bantah Ada SP2HP Soal Gudang

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Indramayu

Bupati Indramayu Apresiasi Pelatihan Olahan Mangga dan Digital Marketing untuk Ibu-Ibu Jatibarang dan Sliyeg

Ekonomi

Jelang Operasional Koperasi Merah Putih, Khalimi Minta MA dan Kementerian Koperasi Lindungi Nasabah Penyimpan

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Desak Percepatan Pembangunan Tol Indramayu – Kertajati

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT. SBL di Krangkeng, Siap Serap 18.000 Tenaga Kerja