Home / Ekonomi / Indramayu

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:47 WIB

Baru Dilantik, Lucky Hakim Langsung Cabut Peraturan Bupati yang Menghambat Investasi

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato politiknya yang perdana di Jakarta, (20/2/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Tak lama setelah pelantikan, dalam pidato politiknya di Ballroom Hotel Harmoni, Jakarta, Lucky Hakim mengumumkan rencananya untuk mencabut peraturan bupati yang dinilai menghambat investasi di Indramayu.

Menurut Lucky Hakim, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indramayu tetapi terkendala oleh proses perizinan yang rumit.

“Dari ujung Krangkeng sampai ujung Sukra, keluhan masyarakat sama, yaitu perizinan yang sulit. Oleh karena itu, saya akan mencabut peraturan bupati yang mengekang investasi. Salah satunya adalah Peraturan Bupati Indramayu Nomor 503/Kep.426-DPMPTSP/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan, yang membatasi kewenangan Kepala Dinas PMPTSP dalam mengeluarkan izin,” ujar Lucky Hakim di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca juga  Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selain peraturan tersebut, sejumlah regulasi lain yang dinilai menghambat pembangunan dan investasi di Indramayu juga akan dievaluasi dan dicabut jika diperlukan.

Baca juga  Ratusan Pekerja Asal Indramayu Terlantar Tak Digaji di Sulawesi Tengah

Lucky Hakim juga menyinggung kebijakan pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu yang sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Nina Agustina. Namun, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dicabut beberapa hari sebelum dirinya dilantik.

“Saya sebenarnya ingin mencabut edaran terkait pembatasan pembangunan perumahan di Indramayu. Tapi, ternyata tiga atau dua hari sebelum pelantikan, edaran tersebut sudah dicabut sendiri oleh Bupati Nina,” katanya.

Baca juga  Pilkada Indramayu 2024, Kang Ade : Kiai dan Ustaz Jangan Saling Memanasi

Menurut Lucky Hakim, kebijakan tersebut bertentangan dengan program pemerintah pusat yang berupaya mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.

“Saya sampai dibuat heran. Pemerintah pusat sedang berjuang keras agar masyarakat bisa memiliki rumah, tapi di Indramayu justru ada aturan yang membatasi pembangunan perumahan. Ini sangat kontradiktif,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Lucky Hakim berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indramayu, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Indramayu

Bupati dan Wabup Indramayu Tolak Mobil Dinas Rp1,1 Miliar Demi Rakyat!

Indramayu

Geger! Enam Pelajar Mabuk Miras di Warung Karanganyar, Polisi Temukan dalam Kondisi Lemas

Indramayu

Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi

Indramayu

Dewan Pers Terbitkan Sertifikat Kompetensi untuk Wartawan Suaradermayu.com

Indramayu

Dugaan Pungli PTSL di Drunten Wetan, Warga Laporkan Oknum Panitia ke Satgas Saber Pungli

Indramayu

Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu