Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurutnya, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak yang diamankan.
KPK juga masih mendalami peran masing-masing orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Budi menambahkan, berdasarkan informasi sementara yang diterima, Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi kepada publik. (Moh. Ali)

























