Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Jumat, 24 April 2026 - 14:59 WIB

Toni RM Duga Penyidik Polres Indramayu Hilangkan Chat WhatsApp dan 2 SIM Card Terdakwa Ririn

Toni RM resmi menjadi penesahat hukum 2 terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu

Toni RM resmi menjadi penesahat hukum 2 terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu

Suaradermayu.com – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kembali memanas, Rabu (22/4/2026) kemarin, setelah penasihat hukum terdakwa Ririn Rifanto, Toni RM, mengungkap dugaan serius terkait barang bukti digital yang diduga tidak lagi utuh sebagaimana saat awal penyitaan.

Dalam persidangan, Toni RM meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan barang bukti berupa HP milik terdakwa Ririn Rifanto yang telah disita oleh penyidik sejak proses penangkapan.

Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan terbuka terhadap perangkat tersebut, khususnya terkait data komunikasi dan kartu SIM yang digunakan terdakwa.

“Saya minta JPU memperlihatkan HP terdakwa yang disita penyidik untuk diperiksa riwayat panggilan, isi percakapan WhatsApp, dan keberadaan SIM card-nya,” ujar Toni RM di ruang sidang.

Baca juga  KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka, Begini Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Namun, dalam pemeriksaan tersebut muncul dugaan kejanggalan. Riwayat percakapan WhatsApp dalam HP itu disebut sudah tidak lagi utuh.

Toni RM menilai kondisi tersebut tidak terjadi secara wajar dan patut dicurigai adanya tindakan tertentu sebelum barang bukti diajukan ke persidangan.

Namun, dugaan kejanggalan semakin menguat ketika ditemukan bahwa riwayat percakapan WhatsApp serta dua SIM card di dalam HP tersebut sudah tidak lagi utuh. Toni RM menyebut adanya indikasi penghilangan data yang tidak dapat dijelaskan secara wajar.

“Riwayat chat WhatsApp sebelumnya sudah tidak ada. Ini menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan data dengan cara tertentu,” tegasnya.

Kejanggalan semakin terlihat saat barang bukti HP diperiksa secara fisik di persidangan. Dua kartu SIM yang sebelumnya tertanam di dalam perangkat saat penangkapan, kini tidak lagi ditemukan dalam HP tersebut.

Baca juga  Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Padahal, menurut penasihat hukum, saat awal penyitaan kedua SIM card itu masih berada di dalam perangkat.

“Benar saja, dua SIM card yang saat penangkapan masih ada di HP Ririn sekarang sudah tidak ditemukan. Padahal sebelumnya jelas menggunakan dua kartu SIM Tri,” ungkap Toni RM.

Sementara itu, di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa barang bukti yang diajukan merupakan kondisi yang diterima dari penyidik tanpa adanya perubahan dari pihak kejaksaan.

“Barang bukti yang kami terima dari penyidik seperti itu kondisinya,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Baca juga  Tiga Balita Lawan Stunting, PWI Indramayu Hadirkan Harapan di Tengah Derita

Atas temuan tersebut, Toni RM menduga adanya kejanggalan serius dalam penanganan barang bukti oleh penyidik Polres Indramayu. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan hingga penyitaan diperiksa secara transparan.

“Kami menduga kuat ada penghilangan barang bukti, baik chat WhatsApp maupun dua SIM card Ririn. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Periksa semua penyidik yang menangani perkara ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Toni RM.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak penyidik Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan oleh penasihat hukum Toni RM tersebut. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Barisan Haji Suwarjo Gelar Syukuran Kemenangan Lucky Syaefudin

Terpopuler

Kepala Bapanas Tinjau Lumbung Padi Indramayu, Pastikan Stok Beras Aman Jelang Musim Kemarau

Hukum

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil: Harus Mundur atau Pensiun

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Turun ke Muara Tegalagung, Nelayan Karangampel Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Indramayu

Warga Eretan Wetan Indramayu Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Desak Solusi Permanen Banjir Rob

Sorotan

PKSPD Bongkar Rangkap Jabatan di RSUD Indramayu: Kepala Bappeda & Kepala Inspektorat Dinilai Tak Independen?

Terpopuler

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

Indramayu

Mutasi di Polres Indramayu: Kasat Intelkam dan 8 Kapolsek Berganti