Suaradermayu.com – Aksi begal bersenjata kembali terjadi di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Beruntung, korban berhasil selamat dan dua pelaku berhasil ditangkap polisi pada Minggu (29/6/2025) dini hari.
Baca Juga : Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial ATP (20) dan MHA (17), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
“Keduanya ditangkap saat membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang sekitar 85 sentimeter di Jalan Raya Desa Juntinyuat,” kata Iptu Trio saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Korban Hampir Jadi Sasaran Bacokan
Menurut Trio, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang hampir menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Desa Juntinyuat Blok Glayem sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga : Begal Sadis di Indramayu Ditangkap, Pelaku Ternyata Juga Predator Jalanan
Saat itu, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan pedang dan sempat membacokkannya ke arah korban.
“Beruntung, korban berhasil menghindar. Bacokan pelaku hanya mengenai jok belakang motor,” jelas Trio.
Korban yang berhasil melarikan diri kemudian langsung melapor ke Mapolsek Juntinyuat.
Pelaku Dikejar, Senjata Tajam Dibuang
Mendapat laporan tersebut, petugas yang tengah melakukan patroli segera bergerak ke lokasi. Saat melintas di Jalan Desa Juntikedokan, petugas menemukan dua pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban.
“Saat hendak diamankan, keduanya justru melarikan diri ke arah Desa Juntinyuat dan membuang senjata tajam yang dibawa,” ungkap Trio.
Baca Juga : Dor! Polisi Tembak Begal Sadis 5 Kali Beraksi di Indramayu
Namun, upaya pelarian pelaku tidak membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang panjang serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.
Pelaku Diamankan, Warga Diimbau Waspada
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di malam hari.
“Segera laporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” imbau Tarno.
Bacq Juga : Dor! Polisi Indramayu Tembak 3 Begal Sadis yang Melawan
Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indramayu.

























