Home / Indramayu

Minggu, 8 September 2024 - 21:37 WIB

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan

Suaradermayu.com – Pembangunan pabrik garam yang berlokasi di Blok Jongor atau Ketapang, Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diduga melanggar aturan perizinan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa tidak ada tanda tangan persetujuan dari masyarakat sekitar.

Baca juga  Perbaikan Tanggul Jebol di Eretan Dimulai, Pekerjaan Dilaksanakan hingga Akhir Desember 2025

“Saya tinggal dekat dengan proyek itu, tapi tidak pernah ada sosialisasi atau dimintai tanda tangan izin,” ujarnya kepada Suaradermayu.com.

Tim Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pelaksana proyek, namun tidak berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab. Salah satu mandor proyek yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa pimpinan proyek sedang tidak berada di tempat.

Baca juga  Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

“Bapak pimpinan proyek sedang keluar, Mas,” ujar mandor tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk mengevaluasi dan, jika diperlukan, menghentikan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca juga  Indramayu Panen Raya Jagung: Langkah Nyata Swasembada Pangan 2025

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Suaradermayu.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

LBH Ghazanfar Sebut Bobroknya Manajemen PDAM Indramayu Picu Air Keruh dan Buruknya Pelayanan

Terpopuler

Dari Palu Godam hingga Bayi 8 Bulan, Priyo Ungkap Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Klarifikasi Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Penuhi Panggilan DPRD

Indramayu

Lucky Hakim Terima Penghargaan, Masuk 5 Besar Kepala Daerah Terbaik Nasional

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Akhirnya Bebas dari Penyekapan di Myanmar

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Tidak Gunakan Dana Negara, Fokus Pangkas Anggaran untuk Infrastruktur

Indramayu

Terima Laporan Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6, Panitia Pilwu Singajaya Langsung Bertindak

Indramayu

Jejak Duo Pencuri Emas di Indramayu: Dari Brankas Toko Mas Hingga Ditangkap Polisi