Suaradermayu.com – Dua pelaku begal berinisial T (23) dan TH (23) yang melakukan aksi kriminal sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan aparat di wilayah Subang, tepatnya di Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. “Saat akan ditangkap tersangka melawan serta membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Hillal pada Minggu (4/2/2024).
Aksi begal yang dilakukan T dan TH tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga melukai korban. Salah satu korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, yang mengalami luka sabetan senjata tajam pada jari-jari tangan kanannya.
“Tersangka kemudian mendekati korban sambil mengeluarkan pisau dan berkata ‘tusuk bae tusuk’ (tusuk saja tusuk). Mereka mengambil paksa ponsel milik korban, menyebabkan luka robek pada jari manis, jari kelingking, jari jempol, dan jari tengah tangan kanan korban,” jelas Hillal.
Tidak hanya korban utama, teman korban juga mengalami luka ringan pada jari manis dan jari kelingking tangan kanan, serta lecet di bagian lutut kaki kanan.
Setelah berhasil mengambil ponsel korban, kedua tersangka menjual barang hasil kejahatannya kepada seorang penadah berinisial WA dengan harga Rp 600 ribu. Dari uang tersebut, masing-masing tersangka menerima Rp 200 ribu, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli minuman keras.
“Selain menangkap kedua tersangka, kami juga mengamankan WA yang diduga menjadi penadah barang curian,” tambah Hillal. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban di bawah umur dan aksi kekerasan yang dilakukan menggunakan senjata tajam. Polisi pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Abdul Goni)


























