Suaradermayu.com – Seorang begal sadis yang sempat menggemparkan warga Indramayu akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku berinisial A (25), warga Kecamatan Jatibarang, berhasil diamankan setelah menjadi buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (2/11/2024) di Jalan Raya Lajer Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya merampas barang berharga korban, tetapi juga menyeretnya ke area persawahan dan menghajar wajah korban hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan modus keji yang dilakukan pelaku.
“Pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. Setelah itu, korban ditarik ke tempat sepi, dipukul dengan brutal, dan barang berharganya dirampas,” ujar Hillal, Sabtu (15/3/2025).
Tidak hanya melakukan perampokan dengan kekerasan, pelaku juga dikenal sebagai predator jalanan. Dari hasil interogasi, A mengaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi di Indramayu. Bahkan, ia sering melakukan begal payudara terhadap perempuan di Kecamatan Widasari dan Tukdana.
“Pelaku tidak segan melukai korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang melintas di wilayahnya,” tegas AKP Hillal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal seperti ini. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkas Hillal.
Kasus begal sadis di Indramayu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, terutama di malam hari. Polisi mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal di sekitar mereka.
























