Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:40 WIB

Dor! Polisi Indramayu Tembak 3 Begal Sadis yang Melawan

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Foto : Polres Indramayu menangkap 3 begal sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/12/2023).

Suaradermayu.com – Aparat kepolisian dari Polres Indramayu menembak kaki 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu. Mereka berinisial ADT (23) dan BN (27) warga Kecamatan Cikedung serta JN (27) warga Kecamatan Tukdana.

“Sedikitnya ada 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan ketiga tersangka sejak Oktober – November ini,” kata Fahri Siregar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga  Polres indramayu Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya

Fahri menyampaikan pengungkapan komplotan begal berawal dari banyaknya laporan polisi yang masuk. Tercatat, ada empat lokasi tempat komplotan ini membegal. Terdiri dari dua lokasi di Kecamatan Bangodua, satu lokasi di Kecamatan Jatibarang dan satu lokasi di Kecamatan Gabuswetan.

“Selama beraksi mereka mengambil 9 kendaraan bermotor,” ujar dia.

Fahri menyebut mereka beraksi membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam aksinya memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa disertai pengancaman. Komplotan begal ini biasa beraksi di jalan sepi sehingga meresahkan warga.

Baca juga  Polres Indramayu Gagalkan Tawuran Remaja Live Instagram

“Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,”katanya.

Pantauan suaradermayu.com, ketiga begal ini dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kedua begal tampak duduk di kursi roda terlihat di kaki begal tersebut masih terdapat balutan perban.

Baca juga  Rentang Waktu 10 Hari, Polres Indramayu Tangkap 53 Pelaku Kejahatan

Diketahui satu begal ditembak pada kedua kakinya dan satu begal ditembak kaki sebelah kanannya. Sementara satu begal lagi terlihat berdiri tertatih-tatih karena tidak mendapat kursi roda.

Polres Indramayu selain menangkap ketiga begal tersebut, juga menangkap 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni EG (19),RJK (20), IBL (27), ADR (29), CMI (32), AFJ (22), RD (30) dan DS (32) kesemuanya warga Kecamatan Krangkeng. Sementara satu tersangka lainnya MT (44) warga Kecamatan Anjatan. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kuasa Hukum Korban Penipuan Jual Beli Padi Apresiasi: Hakim Jatuhkan Vonis Terdakwa Dasam 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Indramayu

Wabup Syaefudin Apresiasi UPZ Desa Mundakjaya dan Jatisura sebagai Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

Indramayu

Selly Andriany Pantau Penyaluran BLT BBM dan Sembako di Indramayu, Minta Tak Ada Pungutan

Indramayu

Mayat Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Indramayu

Indramayu

Berikut Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Indramayu

Indramayu

Indramayu Tak Mau Jadi Penonton! Lucky Hakim Gandeng BP TASKIN untuk Revolusi Ekonomi Rakyat
.

Indramayu

PPATS Kecamatan Balongan Digugat, Akta Jual Beli Diduga Cacat Hukum!

Indramayu

Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi di Indramayu