Home / Indramayu

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:12 WIB

CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

Suaradermayu.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 Sindang, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 522.949.000, diduga tidak sesuai standar teknis. Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh CV. Dewi Mandiri dan menuai kritik dari warga setempat.

Salah seorang warga, MH (44), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mutu pengerjaan proyek. Menurutnya, terdapat banyak penyimpangan, mulai dari material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga ketidaksesuaian komposisi pengecoran.

“Banyak sekali permainan dalam proyek ini. Salah satunya material tidak sesuai RAB, pengecoran juga tidak sesuai standar,” ujar MH kepada Suaradermayu.com.

Baca juga  Hendak Mudik ke Indramayu, Ayah dan Anak Ditelantarkan Bus ALS di Tol Cipali

MH juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, tidak ada pengawas dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memantau jalannya proyek.

“Pengawas tidak ada di lapangan. Saya menduga ada kerja sama antara pemborong dan oknum dinas terkait,” tambahnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah, turut menanggapi dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa jika benar proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, maka dapat dianggap sebagai bentuk korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga  Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

“Bangunan yang tidak sesuai spesifikasi berisiko cepat rusak, bahkan runtuh, sehingga berbahaya bagi siswa yang belajar di sana,” kata Pahmi melalui keterangan tertulis.

Pahmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada CV. Dewi Mandiri untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak penyedia jasa.

Baca juga  “Hidup H Muhaemin!” Menggema di PN Indramayu, Zulhelpi Ngamuk Saat Diteriaki Mabok Warisan Korban Pembunuhan Satu Keluarga

“Kami sudah melayangkan surat, tetapi belum direspons. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan penyedia jasa dan oknum dinas terkait ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pahmi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan proyek tersebut.

“Sangat disayangkan jika pengawas hanya duduk di kantor tanpa memantau langsung di lapangan. Ini praktik yang harus dihentikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Dewi Mandiri dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Indramayu

Satpol PP Indramayu Beralasan Razia Bandar Miras Terganjal Harus Izin Pengadilan, LBH Ghazanfar: Itu Alasan Dibuat-buat Agar Bandar Tak Tersentuh!

Indramayu

Curhatan Nelayan Kecil Singaraja Indramayu Dilarang Beli Solar Subsidi

Ekonomi

Pemkab Indramayu Gelar Operasi Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Didistribusikan ke Lima Kecamatan

Indramayu

Hujan Deras Rendam Ribuan Rumah di Indramayu

Indramayu

Revitalisasi 2.875 Hektare Tambak di Indramayu Dimulai, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Pesisir

Indramayu

Pilwu Singaraja Sukses dan Kondusif: Panitia Apresiasi Semua Pihak

Indramayu

Dipepet dan Diancam Celurit 1,5 meter, Remaja Jadi Korban Begal – Pelakunya Akhirnya Ditangkap