Home / Indramayu

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:12 WIB

CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

Suaradermayu.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 3 Sindang, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 522.949.000, diduga tidak sesuai standar teknis. Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh CV. Dewi Mandiri dan menuai kritik dari warga setempat.

Salah seorang warga, MH (44), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mutu pengerjaan proyek. Menurutnya, terdapat banyak penyimpangan, mulai dari material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga ketidaksesuaian komposisi pengecoran.

“Banyak sekali permainan dalam proyek ini. Salah satunya material tidak sesuai RAB, pengecoran juga tidak sesuai standar,” ujar MH kepada Suaradermayu.com.

Baca juga  Pemerintah Imbau Pemilik Sertifikat Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan

MH juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait. Menurutnya, tidak ada pengawas dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memantau jalannya proyek.

“Pengawas tidak ada di lapangan. Saya menduga ada kerja sama antara pemborong dan oknum dinas terkait,” tambahnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah, turut menanggapi dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa jika benar proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, maka dapat dianggap sebagai bentuk korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca juga  Ratusan Santri Penghafal Al-Quran Buka Puasa Bersama Bupati Terpilih Indramayu, Lucky Hakim

“Bangunan yang tidak sesuai spesifikasi berisiko cepat rusak, bahkan runtuh, sehingga berbahaya bagi siswa yang belajar di sana,” kata Pahmi melalui keterangan tertulis.

Pahmi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada CV. Dewi Mandiri untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak penyedia jasa.

Baca juga  Marak Kost Per Jam Diduga Sarang Prostitusi, Warga Singajaya Geram, Pemdes Diminta Bertindak

“Kami sudah melayangkan surat, tetapi belum direspons. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan penyedia jasa dan oknum dinas terkait ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pahmi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk meminta penjelasan mengenai pengawasan proyek tersebut.

“Sangat disayangkan jika pengawas hanya duduk di kantor tanpa memantau langsung di lapangan. Ini praktik yang harus dihentikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Dewi Mandiri dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Jelang FGD, SMSI Indramayu Tegaskan Media Siber Harus Jadi Motor Pembangunan Daerah

Indramayu

Pemuda di Indramayu Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja Kering di Balik Lemari Pakaian

Indramayu

Wakil Bupati Lucky Hakim: “Saya Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan!” — RDP Panas di DPRD Indramayu

Indramayu

Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Kantor Dinsos Indramayu, Tuntut Keadilan Relokasi

Daerah

Dedi Mulyadi Jadi Bingung Usai Bertemu Pemilik Pajero Hitam Plat KT: Aman Yani Ada atau Hilang?

Indramayu

SMSI Indramayu Berkurban, Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha

Indramayu

Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang