Home / Indramayu

Senin, 27 Mei 2024 - 20:45 WIB

IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Suaradermayu.com –Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengutuk keras tindakan pengancaman kekerasan diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Wasma terhadap salah satu wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam salah satu wartawan dengan ancaman keselamatan nyawa,” kata Ketua IWO Indramayu, Ali Manawi, Senin (27/5/2024).

Kuwu Sukagumiwang, Wasma

Ali mendesak pihak Polres Indramayu bertindak tegas terhadap oknum kuwu tersebut. Pihaknya meminta polisi segera memproses hukum Wasma sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Kala Oknum Militer Kasar ke Warga Sipil: Toni RM Turun Tangan, Kopka Nuraji Minta Damai

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga meminta Bupati Indramayu Nina Agustina agar memberhentikan Wasma dari jabatannya. Menurutnya, Wasma telah menghalang-halangi tugas jurnalis dengan melakukan pengancaman kekerasan.

“Oknum kuwu tersebut sangat tidak layak menjadi pemimpin di desa dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik kabupaten Indramayu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Desa atau Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bernama Wasma alias Cempe dipolisikan. Wasma dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Benar. Korban diancam oknum kuwu melalui voice note (rekaman suara) akan dibunuh,”kata penasehat hukum Tugiran, Adi Iwan Mulyawan, Senin (27/5/20024).

Baca juga  Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan

Adi menjelaskan kejadian itu berawal saat Tugiran wawancarai seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Wasma. Mendengar itu, Wasma merasa tidak nyaman dan emosi sehingga Wasma mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman pembunuhan.

“Saat itu oknum kuwu mengirim voice note ” Srog gawa Jahol lapor. Mader gah Jahol ko ana sing mateni ning dalan (Silahkan bawa Jahol lapor. Jahol nanti juga ada yang bunuh dijalan),” ujar Adi.

Baca juga  DPRD Ingatkan Pemkab Indramayu : Kenaikan NJOP Jangan Timbulkan Gejolak Warga

Atas kejadian itu, pada Senin (27/5/2024), Tugiran alias Jahol didampingi penasehat hukumnya, Adi Iwan Mulyaman bersama puluhan wartawan mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Adi Hillal Hilmawan saat dihubumgi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan tersebut. Dia akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan proses penyelidikan.

“Hari ini baru diterima pengaduannya segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Suaradermayu.com berupaya telah menghubungi pihak Kepala Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe terkait laporan pengaduan tersebut. Namun Kuwu Sukagumiwang belum merespon hingga berita ini ditayangkan

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polemik Memanas, Kader PDIP Indramayu Beda Pendapat Soal Keabsahan Rapat DPRD

Indramayu

Elektabilitas Lucky Hakim-Syaefudin Lebih Unggul dari Dua Paslon Lain

Indramayu

Lucky Hakim Diserang Akun Palsu Gunakan Deepfake untuk Penipuan

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Indramayu

Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Edukasi

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah

Indramayu

SMSI INDRAMAYU Sukses Gelar UKW Perdana, Tonggak Baru Profesionalisme Wartawan Daerah

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman: LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa CCTV “Jenazah Budi” untuk Kriminalisasi