Home / Indramayu

Senin, 27 Mei 2024 - 20:45 WIB

IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Suaradermayu.com –Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengutuk keras tindakan pengancaman kekerasan diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Wasma terhadap salah satu wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam salah satu wartawan dengan ancaman keselamatan nyawa,” kata Ketua IWO Indramayu, Ali Manawi, Senin (27/5/2024).

Kuwu Sukagumiwang, Wasma

Ali mendesak pihak Polres Indramayu bertindak tegas terhadap oknum kuwu tersebut. Pihaknya meminta polisi segera memproses hukum Wasma sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Aksi Nyata Pemkab Indramayu! Jalan Rusak di Desa Pondoh yang Dikeluhkan Warga Langsung Diperbaiki

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga meminta Bupati Indramayu Nina Agustina agar memberhentikan Wasma dari jabatannya. Menurutnya, Wasma telah menghalang-halangi tugas jurnalis dengan melakukan pengancaman kekerasan.

“Oknum kuwu tersebut sangat tidak layak menjadi pemimpin di desa dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik kabupaten Indramayu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Desa atau Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bernama Wasma alias Cempe dipolisikan. Wasma dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Benar. Korban diancam oknum kuwu melalui voice note (rekaman suara) akan dibunuh,”kata penasehat hukum Tugiran, Adi Iwan Mulyawan, Senin (27/5/20024).

Baca juga  Jaksa Azam Akhmad Akhsya Terlibat Korupsi Rp 11,5 Miliar, Terancam Dipecat

Adi menjelaskan kejadian itu berawal saat Tugiran wawancarai seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Wasma. Mendengar itu, Wasma merasa tidak nyaman dan emosi sehingga Wasma mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman pembunuhan.

“Saat itu oknum kuwu mengirim voice note ” Srog gawa Jahol lapor. Mader gah Jahol ko ana sing mateni ning dalan (Silahkan bawa Jahol lapor. Jahol nanti juga ada yang bunuh dijalan),” ujar Adi.

Baca juga  SMSI Jawa Barat Rampungkan Program Kerja 2024, Optimis Sambut 2025

Atas kejadian itu, pada Senin (27/5/2024), Tugiran alias Jahol didampingi penasehat hukumnya, Adi Iwan Mulyaman bersama puluhan wartawan mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Adi Hillal Hilmawan saat dihubumgi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan tersebut. Dia akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan proses penyelidikan.

“Hari ini baru diterima pengaduannya segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Suaradermayu.com berupaya telah menghubungi pihak Kepala Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe terkait laporan pengaduan tersebut. Namun Kuwu Sukagumiwang belum merespon hingga berita ini ditayangkan

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pemudik Tertinggal Bus di Rest Area Tol Cipali, Polisi Bantu hingga Dapat Tiket Baru

Ekonomi

Pemkab Indramayu Gelar Operasi Pasar Murah, 2.000 Paket Sembako Didistribusikan ke Lima Kecamatan

Indramayu

Komitmen BPN Permudah Sertifikasi Aset Milik NU Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tegaskan Aset Daerah Akan Ditarik, Termasuk Gedung Graha Pers

Indramayu

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Indramayu

Wisma Haji Indramayu Disiapkan Jadi Sekolah Rakyat, Bupati Lucky Hakim Dampingi Mensos Tinjau Lokasi

Indramayu

Pemkab Indramayu Segel Galian Tanah Merah Ilegal