Home / Indramayu / Kesehatan / Kriminalitas / Terpopuler

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:03 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Malpraktik Persalinan, Polisi Akan Periksa Dirut RSUD MA Sentot Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Polres Indramayu sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktik persalinan yang menyebabkan anak dan ibu meninggal dunia di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Polisi sudah memeriksa lebih sembilan saksi. Saksi-saksi itu dari pihak keluarga maupun dari pihak rumah sakit.

“Kami rencana hari ini akan mengundang kepala RSUD MA Sentot Patrol,”ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (30/1/2024).

Menurut Hillal pihaknya sudah mengundang Dirut RSUD MA Sentot Patrol untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan ditunda. Menurut dia, kasus dugaan malpraktik persalinan yang menyebabkan ibu dan anak meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan.

Baca juga  Dugaan Malpraktik Persalinan, Dirut RSUD MA Sentot : Penanganan Sudah Sesuai SOP

“Masih dalam proses penyelidikan. Selain menunggu hasil autopsi janazah ibu dan anak yang meninggal dunia dalam persalinan tersebut, kami juga belum meminta keterangan dari kepala RSUD MA Sentot,” katanya.

Sekedar informasi, Tasrun (30), suami sekaligus ayah bayi didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Indramayu setelah istri dan bayi diduga malpraktik di salah satu rumah sakit di Indramayu.

“Hari ini kami membuat laporan polisi dan langsung dilakukan pemeriksaan. Laporan Polisi itu terkait dugaan peristiwa malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum Tasrun, Toni RM, dikutip suaradermayu.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga  Dugaan Malpraktik Persalinan di RSUD MA Sentot Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Toni menjelaskan, pihaknya melaporkan ke polisi terkait peristiwa dugaan pidana malpraktik sebagaimana Pasal 440 Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2023 Jo Pasal 359 KUHPidana.

“Kami melaporkan peristiwanya. Jadi, bukan melaporkan bidan, dokter atau rumah sakitnya. Kenapa, karena harus diuji oleh penyidik maupun ahli-ahli terlebih dahulu. Nanti dilihat apakah peristiwa tersebut ada pidana atau tidak nanti ditentukan oleh penyidik,” ujarnya.

Tasrun menceritakan sebelum peristiwa dugaan malpraktik yang mengakibatkan istri dan anaknya meninggal dunia, bermula pada Selasa (19/12/1023),sang istri merasakan perutnya sakit lalu dibawa ke puskesmas terdekat.

“Pertama, istri saya dibawa ke Puskesmas Kertawinangun sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di puskesmas istri saya dicek oleh bidan, namun katanya belum saatnya (melahirkan). Jadi, saya bawa istri kembali ke rumah,”katanya.

Baca juga  Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Beberapa jam kemudian, kata Tasrun, sang istri kembali merasakan sakit dibagian perutnya. Tasrun pun bergegas membawa kembali sang istri ke puskesmas.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, istri saya merasakan sakit di bagian perutnya lalu saya bawa ke puskesmas kembali. Namun, pihak puskesmas merujuk istri saya ke RSUD MA Sentot Indramayu,” ujarnya.

Sesampainya di RSUD MA Sentot, kata Tasrun, sang istri tidak langsung ditangani oleh pihak rumah sakit, ia mengaku sempat menunggu beberapa jam baru kemudian sang istri baru ditangani.

“Menunggu 2 hingga 3 jam baru istri saya ditangani,”ungkapnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru

Daerah

Viral! Kasus Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Orang Tua Siap Geruduk Sekolah

Hukum

PBH Peradi SAI Indramayu Raya Bersinergi dengan Kejaksaan, Siap Dukung Penegakan Hukum

Indramayu

Di Desa Puntang, Rumah Nenek Masih Nyaris Roboh — Pemerintah Datang Tapi Tak Melihat

Indramayu

Innalillahi, Polisi Meninggal Saat Amankan Jalur Mudik Pantura Indramayu

Indramayu

Soal Dugaan Penggerebekan Narkoba di Pendopo, Lucky Hakim : Ngeri Banget Kalau Saya Jawab

Terpopuler

Satpol PP Indramayu Gencar Tertibkan Rokok Ilegal, Pedagang Diminta Patuh Aturan

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Akan Gelar Hari Santri Nasional 2025, Kobarkan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia