Home / Indramayu / Kriminalitas

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:20 WIB

Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Suaradermayu.com – Keluarga almarhumah Kartini, warga Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, yang meninggal bersama bayinya di RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu mendatangi Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023),

Keluarga almarhumah melaporkan dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan yang terjadi pada hari Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.

“Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin,” ujar AKBP M. Fahri Siregar, Rabu (20/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait. Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

“Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malpraktik,” ujar dia.

Baca juga  Perkembangan Kasus Dugaan Malpraktik Persalinan, Polisi Akan Periksa Dirut RSUD MA Sentot Indramayu

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dan kepolisian akan bertindak berdasarkan alat bukti yang terkumpul.

“Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak. Tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tasrun (30), suami juga ayah ayah bayi yang meninggal di RSUD MA Sentot Patrol didampingi kuasa hukumnya, Toni RM melapor ke Polres Indramayu.

“Hari ini kami membuat laporan polisi dan langsung dilakukan pemeriksaan. Laporan Polisi itu terkait dugaan peristiwa malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum Tasrun, Toni RM, Rabu (20/12/2023).

Toni menjelaskan, pihaknya melaporkan ke polisi terkait peristiwa dugaan pidana malpraktik sebagaimana Pasal 440 Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2023 Jo Pasal 359 KUHPidana.

Baca juga  Demo KOMPI, Kerusakan Alun-alun Capai Rp100 Juta, Lucky Hakim Minta DPKPP Koordinasi dengan Polisi

“Kami melaporkan peristiwanya. Jadi, bukan melaporkan bidan, dokter atau rumah sakitnya. Kenapa, karena harus diuji oleh penyidik maupun ahli-ahli terlebih dahulu. Nanti dilihat apakah peristiwa tersebut ada pidana atau tidak nanti ditentukan oleh penyidik,” ujarnya.

Tasrun menceritakan sebelum peristiwa dugaan malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia, bermula pada Selasa (19/12/1023) sang istri merasakan perutnya sakit lalu dibawa ke puskesmas terdekat.

“Pertama istri saya dibawa ke Puskesmas Kertawinangun sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di puskesmas istri saya dicek oleh bidan, namun katanya belum saatnya (melahirkan). Jadi, saya bawa istri kembali ke rumah,” kata Tasrun.

Baca juga  Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Tasrun melanjutkan, beberapa jam kemudian sang istri kembali merasakan sakit dibagian perutnya. Tasrun pun bergegas membawa kembali sang istri ke puskesmas.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, istri saya merasakan sakit di perutnya lalu saya bawa ke puskesmas kembali. Namun, pihak puskesmas merujuk istri saya ke RSUD MA Sentot Indramayu,” ujarnya.

Sesampainya di RSUD MA Sentot, menurut Tasrun sang istri tidak langsung ditangani oleh pihak rumah sakit, ia sempat menunggu beberapa jam baru kemudian sang istri

“Menunggu 2 hingga 3 jam baru istri saya ditangani,”ungkap Tasrun.

Di singgung pihak manajemen RS MA Sentot Indramayu selama ini berkunjung ke kediamannya di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Tasrun mengungkapkan tidak ada satupun pihak rumah sakit yang berkunjung ke kediamannya.

“Tidak ada satu pun yang datang,” ujar dia.

Share :

Baca Juga

Daerah

VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Indramayu

Kasus Bejat Gegerkan Indramayu, 2 Guru Cabuli 22 Siswa, DPRD Minta Pelaku Diburu

Indramayu

Santri NU Indramayu Tunjukkan Kreativitas! Festival Mural Warnai Peringatan Hari Santri 2022

Indramayu

Kapolres Indramayu Minta Ortu Larang Anaknya Keluar Malam, Cegah Kenakalan Remaja

Indramayu

PKSPD Tantang Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Indramayu

Sekolah Rakyat Indramayu Akan Berdiri di Atas 10 Hektare, Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu

Indramayu

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Indramayu

Gagal Naik Haji Setelah 12 Tahun Menunggu, Nenek 93 Tahun Asal Indramayu Menangis Ingin Pulang