Suaradermayu.com – Tasrun (30), suami sekaligus ayah bayi didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Indramayu setelah istri dan bayi diduga malpraktik di salah satu rumah sakit di Indramayu.
“Hari ini kami membuat laporan polisi dan langsung dilakukan pemeriksaan. Laporan Polisi itu terkait dugaan peristiwa malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia,” kata Kuasa Hukum Tasrun, Toni RM, Rabu (20/12/2023).
Toni menjelaskan, pihaknya melaporkan ke polisi terkait peristiwa dugaan pidana malpraktik sebagaimana Pasal 440 Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2023 Jo Pasal 359 KUHPidana.
“Kami melaporkan peristiwanya. Jadi, bukan melaporkan bidan, dokter atau rumah sakitnya. Kenapa, karena harus diuji oleh penyidik maupun ahli-ahli terlebih dahulu. Nanti dilihat apakah peristiwa tersebut ada pidana atau tidak nanti ditentukan oleh penyidik,” ujarnya.
Tasrun menceritakan sebelum peristiwa dugaan malpraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi meninggal dunia, bermula pada Selasa (19/12/1023) sang istri merasakan perutnya sakit lalu dibawa ke puskesmas terdekat.
“Pertama istri saya dibawa ke Puskesmas Kertawinangun sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di puskesmas istri saya dicek oleh bidan, namun katanya belum saatnya (melahirkan). Jadi, saya bawa istri kembali ke rumah,” kata Tasrun.
Tasrun melanjutkan, beberapa jam kemudian sang istri kembali merasakan sakit dibagian perutnya. Tasrun pun bergegas membawa kembali sang istri ke puskesmas.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, istri saya merasakan sakit di perutnya lalu saya bawa ke puskesmas kembali. Namun, pihak puskesmas merujuk istri saya ke RSUD MA Sentot Indramayu,” ujarnya.
Sesampainya di RSUD MA Sentot Patrol, menurut Tasrun sang istri tidak langsung ditangani oleh pihak rumah sakit, ia sempat menunggu beberapa jam baru kemudian sang istri
“Menunggu 2 hingga 3 jam baru istri saya ditangani,”ungkap Tasrun.
Di singgung pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol sudah berkunjung ke kediamannya di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Tasrun mengungkapkan tidak ada satupun pihak rumah sakit yang berkunjung ke kediamannya.
“Tidak ada satu pun yang datang,” ujar dia.
Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar dihubungi terpisah membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan malpraktik di salah satu rumah sakit di Indramayu.
“Hari ini kami sudah terima laporannya dan saat ini dalam proses pemeriksaan pelapor,” kata AKBP Fahri Siregar.
AKBP Fahri menyampaikan, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Kami akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujar dia.