Home / Terpopuler

Rabu, 1 November 2023 - 22:01 WIB

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Foto : Kantor Bupati Indramayu

Foto : Kantor Bupati Indramayu

suaradermayu.com – Kepala OPD Pemkab Indramayu banyak dijabat pelaksana tugas (Plt). Hal itu dikhawatirkan berdampak pada pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan mengancam kinerja pemerintah dalam melakukan pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal LSM Bagaspati Eman Suryana turut menyoroti kekosongan jabatan kepala OPD yang diisi pelaksana tugas tak bisa berlangsung lama.

Baca juga  Wabup Indramayu Tinjau Langsung Banjir Rob di Eretan Wetan, Janji Perjuangkan Solusi Permanen

“Karena keterbatasan yang dimiliki pelaksana tugas, termasuk jangka waktu bertugas, sehingga sangat terbatas kewenangannya. Akibatnya, kinerja OPD terancam menurun, kalau kinerja menurun, ini akan berdampak pada pencapaian RJMD,” jelas Eman, Rabu (1/11/2023).

Menurut dia, beberapa keterbatasan pelaksana tugas yakni tidak berwenang mengambil keputusan dan atau mengambil tindakan yang bersifat strategis. Yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Baca juga  Pilwu 2025: Bupati Lucky Hakim Tetapkan 10 Desember sebagai Hari Libur Khusus

Eman Suryana menambahkan, kondisi birokrasi di Pemkab Indramayu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Bupati harus segera melakukan assesmen (penilaian) untuk mengisi posisi yang kosong.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017, dan Surat Edaran BKN No 2 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Oleh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam aspek kepegawaian, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas paling lama tiga bulan. Jika masih kesulitan melakukan pengisian, dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

SMSI Nyatakan Sikap Nasional, Dukung Prabowo-Gibran & Dorong Pemiskinan Koruptor

Terpopuler

Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke Perusahaan BUMN

Terpopuler

Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

Terpopuler

Kejati Jabar Ungkap Rp3 Miliar Titipan Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Terpopuler

DPC PKB Indramayu Soroti Perda Pesantren yang Belum Terimplementasi

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Ekonomi

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan