Home / Terpopuler

Selasa, 9 September 2025 - 08:04 WIB

SMSI Nyatakan Sikap Nasional, Dukung Prabowo-Gibran & Dorong Pemiskinan Koruptor

Suaradermayu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi serta mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar SH, menandatangani pernyataan sikap yang dirilis pada 8 September 2025. Dalam dokumen itu, SMSI menyoroti beberapa poin penting:

1. Apresiasi kepada TNI-Polri

SMSI mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusifitas situasi nasional tanpa menimbulkan masalah baru. Menurut SMSI, stabilitas keamanan merupakan syarat utama dalam menjaga kedaulatan NKRI serta memperkuat demokrasi.

Baca juga  Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Presiden Prabowo Ditunda! Ini Alasannya

2. Pers sebagai Pilar Demokrasi

Sebagai organisasi media, SMSI menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diminta untuk menjaga keberlangsungan media, mengoptimalkan fungsi edukasi, dan terus menjadi penyeimbang di tengah arus informasi digital yang masif.

3. Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor

SMSI menyerukan agar pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dan pemiskinan koruptor. Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

4. Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahun 2029. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

5. Usulan Penambahan Wakil Presiden

Dalam pernyataan sikapnya, SMSI juga mengusulkan gagasan baru berupa penambahan jumlah wakil presiden menjadi tiga orang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketiga wakil presiden itu nantinya diusulkan memiliki fungsi pengawasan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur, demi memenuhi rasa keadilan rakyat serta memperkuat keterwakilan daerah.

Baca juga  Jelang FGD, SMSI Indramayu Tegaskan Media Siber Harus Jadi Motor Pembangunan Daerah

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa organisasi ini akan terus mendorong demokratisasi melalui kerja-kerja jurnalistik yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

“Pers harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan mendukung pemerintahan yang sah. SMSI hadir untuk memperkuat peran media siber agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia,” ujar Firdaus.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

Terpopuler

Wabup Indramayu Syaefudin Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka

Terpopuler

Wabup Indramayu : Embarkasi Haji Jawa Barat Siap Berangkatkan 60 Kloter Jamaah Haji

Indramayu

Pelantikan Pengurus IWO Indramayu Banjir Karangan Bunga, Kado Manis Ditengah Sorotan Publik

Hukum

Kuasa Hukum Korban Penipuan Jual Beli Padi Apresiasi: Hakim Jatuhkan Vonis Terdakwa Dasam 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Indramayu

Carkaya Sebut Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Polisi : Proses Penyidikan Masih Berlangsung