Home / Terpopuler

Selasa, 9 September 2025 - 08:04 WIB

SMSI Nyatakan Sikap Nasional, Dukung Prabowo-Gibran & Dorong Pemiskinan Koruptor

Suaradermayu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi serta mendukung pembangunan nasional.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar SH, menandatangani pernyataan sikap yang dirilis pada 8 September 2025. Dalam dokumen itu, SMSI menyoroti beberapa poin penting:

1. Apresiasi kepada TNI-Polri

SMSI mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusifitas situasi nasional tanpa menimbulkan masalah baru. Menurut SMSI, stabilitas keamanan merupakan syarat utama dalam menjaga kedaulatan NKRI serta memperkuat demokrasi.

Baca juga  Satu Langkah Tegas Lawan Korupsi: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Selesai Akhir 2026

2. Pers sebagai Pilar Demokrasi

Sebagai organisasi media, SMSI menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diminta untuk menjaga keberlangsungan media, mengoptimalkan fungsi edukasi, dan terus menjadi penyeimbang di tengah arus informasi digital yang masif.

3. Dorong RUU Perampasan Aset Koruptor

SMSI menyerukan agar pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dan pemiskinan koruptor. Upaya ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Dukungan Semakin Kuat, RM. Margono Djojohadikusumo Didorong Jadi Pahlawan Nasional

4. Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga tahun 2029. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

5. Usulan Penambahan Wakil Presiden

Dalam pernyataan sikapnya, SMSI juga mengusulkan gagasan baru berupa penambahan jumlah wakil presiden menjadi tiga orang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketiga wakil presiden itu nantinya diusulkan memiliki fungsi pengawasan di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur, demi memenuhi rasa keadilan rakyat serta memperkuat keterwakilan daerah.

Baca juga  SMSI Indramayu Minta BPK Audit Bawaslu Indramayu

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa organisasi ini akan terus mendorong demokratisasi melalui kerja-kerja jurnalistik yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

“Pers harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan mendukung pemerintahan yang sah. SMSI hadir untuk memperkuat peran media siber agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia,” ujar Firdaus.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Politik

Diperiksa 43 Pertanyaan oleh Kemendagri, Ini Pengakuan Mengejutkan Lucky Hakim

Terpopuler

KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Terpopuler

Motif Uang, Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani: Sidang Perdana Digelar di PN Indramayu

Terpopuler

Anggota DPRD Indramayu Terpilih Resmi Dilantik, PKB : Kami Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Terpopuler

Viral Video Anggota DPR Herman Khaeron Terima Amplop, Begini Klarifikasinya

Edukasi

Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Indramayu

Majelis Hakim Sudah Dibohongi Oknum Polisi dan Jaksa Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Ini Bukti Rekaman CCTV Sudah Diambil 29 Agustus 2025