Home / Terpopuler

Kamis, 6 April 2023 - 23:57 WIB

Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke Perusahaan BUMN

Suaradermayu.com Masyarakat biasa hingga DPR RI boleh mengajukan atau usulan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada perusahaan-perusahaan BUMN.

Hal ini disampaikan Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

“Diperbolehkan masyarakat biasa boleh mengajukan CSR, yayasan dan lembaga boleh mengajukan CSR. DPR juga boleh mengajukan CSR kepada BUMN,” kata Arya.

Baca juga  Pemkab Indramayu Janji Perbaiki Ruas Jalan Tegalurung-Balongan

Arya menyampaikan terkait CSR pengalokasiannya ada di masing-masing perusahaan BUMN. Kementerian BUMN hanya mengarahkan pada kebijakan besarannya.

“Untuk teknisnya ada masing-masing perusahaan BUMN, namun terkait kebijakan besarannya ada di Kementerian BUMN,”ujarnya.

Salah satu aturan baru Peraturan Menteri (Permen) BUMN yaitu PER-1/MBU/01/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN.

Baca juga  Tuntut Perbaikan, Warga Desa Tegalurung Balongan Tutup Paksa Jalan

Terkait CSR, dalam Permen itu Program TJSL BUMN bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.

Tujuan berikutnya memberikan kontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel. Terakhir membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar perusahaan.

Baca juga  Pemkab Indramayu Tutup Paksa Kegiatan Proyek Pertamina EP

“Melalui penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen, perusahaan BUMN diharapkan mampu menghadapi tantangan global serta terlepas dari aturan stagnan membelenggu dan mengganggu kinerja perusahaan,” katanya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Terpopuler

Haji Suwarjo Harap Mall Indramayu Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Daerah

Ultimatum Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Abaikan Infrastruktur Desa, RAPBD Tidak Ditandatangani

Hukum

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP

Terpopuler

Viral! Remaja Putri di Indramayu Berkelahi Gegara Ejekan di Facebook, Polisi Turun Tangan

Terpopuler

Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Terpopuler

Usaha Keras Bupati Indramayu Berbuah Manis, Ruas Tol Kertajati – Indramayu Segera Dibangun

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas